Maling Perhiasan Ratrusan Juta Milik Istri Pejabat Polda Kalbar Ditangkap

maling

TRANSINDONESIA, Pontianak :  Dalam waktu hitungan jam, Polda Kalimantan Barat bersama Polresta Pontianak berhasil membekuk maling perhiasan emas dan berlian diduga bernilai ratusan Juta rupiah yang sebelumnya santer disebut senilai Rp20 milyar, milik Titi Yusnawati istri perwira menengah Polda Kalimantan Barat yang menumpang pesawat Lion Air (JT 715) tujuan Pontianak- Jakarta.

Tersangka Supandi (21) alias Pandi warga Dusun Mulyorejo Kecamatan Sungai Raya Kubu Raya, merupakan karyawan Pratita Titian Nusantara (PTN) selaku group handling dari maskapai penerbangan Lion Air yang melakukan pencurian perhiasan di bagasi Pesawat di kawasan Bandara Supadio Pontianak, Sabtu (4/1/2014).

Pandi dibekuk setelah proses pemeriksaan terhadap belasan pegawai PTN selaku group handling dari Lion Air oleh Reserse Polda Kalbar, KP3U Bandara Supadio dan AVSEC Bandara Supadio Pontianak.

Pemeriksaan dilakukan setelah mendapatkan terkait adanya laporan kehilangan sejumlah perhiasan emas dan berlian diduga bernilai Ratusan Juta rupiah milik Titi Yusnawati penumpang pesawat Lion Air (JT 715) tujuan Pontianak- Jakarta.

Berdasarkan informasi kehilangan sejumlah perhiasan yang disimpan dalam tas tersebut setelah seorang penumpang maskapai Lion Air yang berangkat dari Bandara Supadio menuju Bandara Soekarno Hatta sekitar Jumat (3/1/2014) pukul 16.00 Wib kemudian tiba Bandara Soekarno Hatta sekitar pukul 18.30 Wib.

Sesampainya di bandara tujuan, korban yang merupakan istri dari Kasudit III Ditnarkoba Polda Kalbar, AKBP Prasetyono mendapati kunci pengaman tas koper telah rusak dan setelah dilakukan pengecekan ternyata barang dan sejumlah eprhisan miliknya yang tersimpan di dalam koper raib.

Kapolsek kawasan Bandara Supadio Pontianak, AKP Cucu Saifiyudin mengatakan terkait laporan tersebut pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap belasan pekerja Kargo barang dari maskapai yang bersangkutan serta melakukan pemeriksaan terhadap petugas pengamanan bandara.

“Kita memanggil sejumlah orang terkait kawasan bandara termasuk skurity maskapai dan yang bertugas saat itu termasuk melakukan pemeriksaan rekaman CCTV X Ray,” ujar Cucu ditemui di Mapolsek kawasan Bandara Supadio Pontianak, Sabtu (4/1/2014).

Menurutnya, dari pemeriksaan X Ray rekaman menujukan didalam tas masih utuh adanya perhiasan dengan memperlajari dan dilakukan pemeriksaan terhadap rekaman CCTV.

“Investigasi kita lakukan untuk memastikan dengan melakukan pemeriksaan di X Ray dan dari pemeriksaan tersebut masih utuh dan lalu CCTV kita periksa tas tersebut dimasukkan ke Bagasi. Ini yang kita selidiki,” katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, apakah kejadian pencurian tersebut terjadi di Bandara Supadio saat akan terbang atau saat turun di Bandara Soekarno Hatta.
Berdasarkan informasi yang didapat bahwa Perhiasan yang hilang tersebut merupakan milik pribadi penumpang berupa cincin keluarga, cincin, kalung dan gelang.

“Kita mendapatkan informasi saat penumpang tersebut tiba di bandara Soekarno Hatta melihat kodisi kunci tas rusak dan perhiasan tersebut hilang,” ujarnya.

Sebelumnya, korban istri salah seorang pejabat Polda Kalimantan Barat yang kecolongan perhiasan berlian dengan perkiraan nilai Rp20 miliar di Bandara Soekarno-Hatta, mendarat di bandara pada Jumat (3/1/2013) malam lalu.

Sang istri Kasubdit III Narkoba Polda Kalimantan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Prastyono itu tiba di bandara sekitar pukul 19.00 WIB. Setelah tiba, sang istri menitipkan koper miliknya ke petugas bandara untuk makan malam bersama sang suami selama kurang lebih 30 menit.

Setelah selesai makan, sang istrin lalu kembali ke tempat penitipan koper. Namun, betapa terkejutnya ia saat mendapati gembok kopernya sudah dalam keadaan rusak.
Korban panik dan langsung memeriksa isi kopernya dan langsung mencari perhiasan yang disimpannya di dalam koper sudah raib.(tribun/mat)

Share