TRANSINDONESIA.CO – Polisi sipil merupakan polisi yang pemolisianya untuk memanusiakan manusia, mengangkat harkat dan martabat manusia yaitu, Polisi mampu memberikan jaminan keamanan dan rasa aman warganya.
Serta mampu memberikan pelayanan prima dibidang safety dan security dan mampu sebagai penegak hukum dan keadilan yang dapat dipercaya.
keberadaan polisi diperlukan oleh masyarakat untuk adnya pelayanan-pelayanan kepolisian dibidang: 1. Keamanan, 2. Keselamatan, 3. Administrasi, 4, Informasi, 5. Edukasi dan 6. Kemanusiaan.
Pelayanan-pelayanan kepolisian ini adalah bagian dari upaya meningkatkan kulitas hidup masyarakat.
Didalam melakukan pemolisianya, Polisi diberi kewenangan upaya paksa, untuk melindungi harkat dan martabat manusia. Hal itu agar proses produkktifitasnya tidak terganggu oleh berbagai bentuk kejahatan.
Polisi menerapkan upaya paksa sebagai bentuk penegakan hukum yang bertujuan untuk:
1. Menyelesaikan konflik dan masalah yang ada dalam masyarakat secara beradab 2. Mencegah agar tidak terjadi konflik yang lebih luas 3. Memberikan pengayoman, perlindungan dan pelayanan kepada korban dan pencari keadilan 4. Supaya ada kepastian (hukum bisa menjadi sandaran untuk menyelesaikan konflik 5. Untuk memberikan edukasi. Polisi bukan hanya penegak hukum tetapi juga penegak keadilan.
Tatkala hukum diterapkan dan tidak menemukan adanya keadilan maka, polisi diberi kewenangan diskresi, restorative justice, alternative justice resolution.
Kesemua itu diakukan untuk: 1. Kemanusiaan, 2. Keadilan, 3 kepentingan umum, 4. Eduksi.
Polisi adalah hukum yang hidup, disitulah dalam negara yang demokratis polisi merupakan ikon atau simbol hukum, simbol keamanan dan simbol kemanusiaan.
Pemahaman Polisi sipil sejalan dengan filsafat negara (stats idee) yang demokratis, dimana filsafat kepolisian adalah filsafat keamanan “tata tentrem kerta raharja”.
Keteraturan sosial, keamanan dan rasa aman warga merupakan bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Polisi dimasa yang akan datang tidak lagi berkutat pada jumlah personil, melainkan pada kompetensi dan menanamkan core values: integrity, fairness, respect, honesty, courage commpassion (welas asih).
Keberadaan Polisi untuk memanusiakan manusia, mengangkat harkat dan martabat manusia sebagai penjaga kehidupan, pembangun peradaban dan pejuang kemanusiaan.(CDl-Kyoto011014)
Penulis: Chryshnanda Dwilaksana