TRANSINDONESIA.CO – Perbatasan merupakan daerah yang perlu mendapat perhatian khusus dari pemerintah dan seluruh komponen bangsa. Daerah perbatsan, selain merupakan dareah yang berbatsan dengan negara lain juga merupakan simbol wibawa dan kedaulatan negara.
Daerah perbatasan sarat dengan potensi-potensi konflik, mulai dari konflik personal sampai dengan konflik antar negara.
Perhatian khusus, dan perlakuan khusus bagi warga negara disekitar perbatasan memang perlu dibuat model atau dirancang dengan memhami corak msyarakat dan kebudayaan juga memperhatikan kondisi alam, lingkungn serta infrastruktur yang ada.
Berbagai bentuk pengamnan, pertahanan dan pelayanan publik, serta penanaman kecintaan kebangsaan menjadi hal utama yang semestinya dilakukan.
Bagaimana dengan peran dan fungsi Kepolisan dalam menyelenggarakan Pemolisian didaerah perbatasan?
Daerah perbatasan yang menjadi tanggung jawab Polisi adalah daerah-daerah perbatasan yang didiami masyarakat, ada perlintasan darat atau pelabuhan yang saling menghubungkan antar negara yang berbatasan.
Pendekatan membangun model Pemolisian dapat dilihat dari potensi konflik atau faktor-faktor lain sebagai berikut:
1. Implikasi internasionalisasi konflik internal satu negara yang dapat menyeret negara lain
2. Pertarungan antar elit disuatu negara yang merambat ke luar negeri
3. Meningkatnya persaingan antar negara
4. Sistem ekonomi, perdagangan dan pasar antar negara
5. Sistem transportasi lintas batas
6. Konflik personal dan sosial yang bisa merembet kearah yang lebih luas
Masih banyak lagi potensi-potensi konflik yang mungkin terjadi. Pada hakekatnya, konflik tersebut disebabkan adanya perebutan sumber daya atau perebutan pendistribusian sumber daya, juga adanya hubungan kekuatan baik pertahanan, keamanan, sosial dan ekonomi.
Sejalan dengan pemikiran tersebut, peran dan fungsi Polisi dalam menyelenggarakan Pemolisian diperbatasan adalah dengan membangun model Polisi Masyarakat (Polmas) atau community policing.
Untuk menguatkan nilai-nilai kebangsaan dari warga yang ada disekitar perbatasan dan memberikan pelayanan prima kepolisian.
Model pemolisian diperbatasan dibuat model jejaring sosial dan elektronik, sistem infrastruktur pelayanan keamanan, keselamatan dan administrasi kepolisian mencerminkan pelayanan yang prima.
Model pemolisian dibangun berbasis wilayah, berbasis kepentinngan dan berbasis dampak masalah.
Pemolisan berbasis wilayah dibuat pemetaan dan pengkategorian wilayah sampai tingkat komuniti, yang dibangun dengan sistem jejaring komuniksi dan informasi yang bisa dikendalikan dari Polres terdekat maupun back up dari Polda.
Sistem laporan secara langsung ketingkat Markas Besar (Mabes), sistem pengamnan dan komunikasi door to door kepada warga didaerah perbatasan.
Pemahaman akan wawasan Nusantra dan ketahanan nasional bagi petugas-petugas Polisi didaerah perbatasan menjadi sangat penting untuk mentransformasi kepada warga melalui pemolisian.
Pada sistem lalu lintas batas negara, juga menjadi penting tatkala masih ditangani secara manual dan konvensional, maka akan semakin lemah dan sarat dengan KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme).
Pemalakan, memalak, pungli tidak boleh terjadi diperbatasan. Tatkaa hal itu dibiarkan akan menjadi aib bangsa.
Pimpinn-pemimpin perlu memperhatikan dan bertanggung jawab atas kesejahteraan anggota yang bertugas diperbatasan.
Sistem pelayanan prima online juga menjadi prioritas bagi pelayanan publik diperbatasan. Model pemolisian yang berbasis dampak msalah akan menjadi model yang bisa diterapkan dalam membangun Pemolisian didaerah perbatasan.
Karena kepentingan-kepentingan didalamnya bukan bagian dari urusan kepolisian semata, namun ketika menjadi masalah dampaknya akan mengganggu, mengancam, merusak bahkan bisa mematikan produktifitas.
Disinilah core dari model pemolisian yang berbasis dampak masalah yang penanganannya diperlukan keterpaduan atau integrasi dari pemangku kepentingan ataupun antar satuan fungsi.
Dengan membangun model pemolisian yang berbasis dampak masalah akan dapat menjadi wadah untuk mensinergikan, mengharmonikan dalam menangani berbagai masalah (idiologi, politik, ekonomi, sosial budaya, keamanan bahkan pertahanan) sehingga solusi-solusi tepat yang dapat diterima semua pihak bisa digunakan untuk pra, saat, maupun pasca.
Keterpaduan inilah yang menjadi kecepatan, ketepatan bahkan kekuatan sosial dan akan juga menjadi ketahanan nasional dalam menangani potensi-potensi konflik dan menghadapi berbagai dampak masalah didaerah perbatasan.(CDL-Jak270914)
Penulis: Chryshnanda Dwilaksana