TRANSINDONESIA.CO – “Mengapa polisi dan pemolisianya tidak bisa diandalkan apalagi diunggulkan, karena atau citranya memburuk?”, Ini pertanyaan yang harus dijawab dan diperbaiki secara institusi.
Menjawab dan memperbaiki dua hal yang berbeda dan saling berkaitan, menjawab bermakna dapat mengetahui akar masalahnya. Sedangkan memperbaiki adalah kompetensi untuk melakukan tindakan, memperbaharui atau melakukan upaya untuk tidak mengulangi kesalahan.
Dimana akar masalah penyebab dari citra atau image buruk?, Itu dikarenakan ada sesuatu yang membuat kecewa, marah, sakit hati. Yang merupakan produk dari ketidak profesionalan, atau dampak dari label atas isu-isu yang beredar atau belum tentu benar namun diyakini kebenaranya, tapi diadili secara sosial dengan label-label tertentu.
Pembicaraan dari mulut ke mulut dapat menjadi pembenar atas penghakiman secara sosial akan berbahaya atas label tersebut. Ini akan dapat berkembang menjadi kebencian, dan tatkala kebencian sudah mendominasi opini publik maka tinggal menunggu detonator atau sumbu ledaknya untuk menuju kehancuran.
Tidak gampang untuk memperbaiki citra buruk, tetapi dengan kemauan dan menjalankan atau menerapkan e-Policing secara profesional yang dimulai dari hal yang mendasar yakni akar atau dasar permasalahan yaitu, dari profesionalismenya yang dapat dibangun dari kepemimpinan, admnistrasi dan operasional serta capacity building-nya.
Bentuk pelayananya, lambat dan sarat dengan potensi-potensi penyimpangan, tentu saja sulit memenuhi harapan, dan tantangan, serta ancaman dimasa kini yang jauh dari kata profesional.
Selan itu, moralitas dan kemampuan untuk mencari terobosan-terobosan baru (inovasi dan kreatifitas) karena adanya berbagai keterbatasan. Memperbaiki citra bermakna, membangun kepercayaan dengan membangun karakter yang dalam konteks ini dapat dipahami memilikii komitmen, kompetensi, dan keunggulan.
Menerapkan electronic Policing (e-Policing) merupakan solusi memperbaiki citra polisi, sebagai upaya membawa community policing pada sistem-sitem online yang akan memperbaharui sistem konvensional dan parsial.
Melalui e-Policing yang berarti mengelektronikan program-program menjadi satu sstem yang terpadu dan berkesinambungan sebagai satu rangkaian sistem dalam biroktasi yang mencakup pada bidang, 1. Kepemimpinan, 2. Admnstrasi, 3. Operasional dan 4, Capacity buildng.
Sistem-sistem penghubung dibangun dengan sistem data base dan jejaring pada semua lini yang dapat digunakan untuk memprediksi, mencegah, menangani, memperbaiki, meningkatkan bahkan membangun.
Dalam sebuah organisasi yang besar untuk dapat bertahan hidup tumbuh dan berkembang diperlukan suatu ketahanan untuk tetap eksis dan produktif.
Eksistensi dan produktifitas itulah yang menjadikan keunggulan suatu organisasi, bagi institusi kepolisian dapat diartikan bahwa keberadaanya masih mendapatkan kepercayaan dan keberadaanya diterima dan mendapatkan dukungan dari masyarakat yang dilayaninya. Dan diakui sebagai bagian dari masyarakat itu sendiri.
e-Polcing membuat polisi tetap eksis dan keberadaanya diakui diterima dan dapat menjadi bagian dari masyarakatnya dan mendapat dukungan. Yang tak kalah pentingnya, mampu membuat polisi menjadi unggul dan mampu diunggulkan.(CDL-Jambi)
Penulis: Chryshnanda Dwilaksana