Polda Metro Tangkap Orator yang Sebut Walikota “Komunis”

TRASINDONESIA.CO  – Ismail Ibrahim, orator demo penolakan pembangunan Gereja Katolik Santa Clara, di Jalan Lingkar Utara, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat, ditangkap aparat Polda Metro Jaya.

Ismail dibawa dari kediamannya di Perumahan Telaga Mas,RW 13, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, pada Selasa 11 April 2017, dinihari.

Informasi yang didapat, Ismail kini menjalani pemreriksaan terkait laporan Walikota Bekasi Rahmat Effendi yang tidak terima dituding “komunis’ saat demo pada Jumat 24 Maret 2017.

Aksi demo massa MSUIB menolak pembangunan Gereja di Kali Abang.[IST]
Ismail yang menjabat sebagai Sekjen Majelis Silaturahmi Umat Islam Bekasi (MSUIB) dilaporkan Rahmat Effendi melalui kuasa hukumnya pada 30 Maret 2017 dengan nomor laporan: TRL/1582/III/2017/PMJ Ditreskrimum Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik.

Sampai mala mini belum diketauhi apakah Ismail langsung dijebloskan dalam tahatan Polda Metro Jaya atau akan dilepas.[BEN]

Share