TRANSINDONESIA.CO – Proses penangkapan dua perwira Polda Jawa Timur (Jatim) yang diduga pungli, Dirlantas dan Kasi STNK Ditlantas Polda Jatim terus menggelinding. Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Awi Setiyono kembali mengatakan bahwa tidak ada penangkapan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Propam Mabes Polri.
Berita Terkait:
“Sekali lagi saya tegaskan tidak ada OTT melainkan kegiatan pengamanan internal melalui kegiatan intelijen,” ungkapnya di Surabaya, Kamis (1/5/2014).