Pungli di Polri, Kapolri Jangan Omong Kosong

direktorat lalulintas polda metro jaya

TRANSINDONESIA.CO – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman mendesak Kapolri Jenderal Polisi Sutarman harus berkomitmen melakukan penegakan hukum di internalnya sendiri. Jangan hanya omong kosong dalam memberantas pungli dan suap di jajarannya

Hal itu disampaikan Boyamin dalam menanggapi penangkapan yang dilakukan Unit Paminal (Pengamanan Internal) Mabes Polri terhadap dua Polwan Brigadir I dan Brigadir L yang merupakan sekretaris Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Nurhadi Yuwono, serta penangkapan terhadap seorang pengusaha biro jasa berinisial S berikut barang bukti uang tunai Rp350 juta pada Senin (14/4/2014) lalu.

Termasuk penangkapan Paminal Mabes Polri terhadap Aiptu B dan Kompol AS yang keduanya bertugas di Ditlantas Polda Jawa Timur dengan barang bukti uang tunai miliaran rupiah yang disita dari Aiptu B pada Sabtu (26/4/2014).

“Kasusnya sudah dua minggu lebih, tapi tak jelas penuntasannya,” tegas Boyamin dalam perbincangannya dengan wartawan di Jakarta, Rabu (30/4/2014).

Menurutnya, permainan pungli dan suap menyuap di jajaran Ditlantas telah menjadi rahasia umum. “Jadi gencarnya operasi tangkap tangan tapi kemudian dibebaskan lagi. Jadi sama saja Kapolri hanya omong kosong akan membenahi Polri,” tegas Boyamin.

Giat operasi tangkap tangan biro jasa, bukanlah hal baru di Ditlantas Polda Metro. Karena ini memang permainan dan celah untuk mendapat `setoran`. Apalagi angkanya bisa terbilang fantastis.

Dijelaskan Boyamin, maraknya pungli dan suap menyuap di lingkungan Ditlantas karena rumitnya birokrasi, sementara Samsat dan Dispenda yang katanya pionir dalam pelayanan satu atap terbukti omong kosong belaka.

“Masa buat KTP saja bisa jadi sehari, ini urusan kendaraan bisa begitu lama,” tukas Boyamin.

Dibeberkan Boyamin, modus pungli di lingkungan Ditlantas ada tiga jenis, yakni pungli tilang adalah kelas receh, pungli karena kecelakaan adalah kelas Kasat Lantas.

“Nah, pungli dalam pengurusan surat kendaraan baru dan bea balik nama ini kelasnya Direktur Lalulintas karena angkanya miliaran rupiah,” beber Boyamin.

Dilanjutkannya, dengan adanya operasi tangkap tangan pengusaha biro jasa dan dua polwan anak buah Dirlantas Polda Metro Jaya namun belakangan malah dilepaskan dan selanjutnya Dirlantas dinyatakan tidak bersalah dengan alasan operasi pencegahan, menurut Boyamin adalah hal yang sangat memalukan dan bisa menjadi preseden buruk bagi citra Polri sendiri.

“Jadi kalau Kapolri tak mau dibilang omong kosong saja akan membenahi internal Polri. Maka seharusnya pengusutan kasus tertangkapnya mereka itu harus diusut sampai tuntas dan dilakukan secara transparan,” pungkas Boyamin.(wb/pk/yan)

Share