Kapolres Labuhanbatu: Tak Ada Intervensi Proses Hukum OTT Dinkes

TRANSINDONESIA.CO – Ketakutan pejabat di Pemkab Labuhanbatu pasca terjadinya OTT Plt Kadis Kesehatan, Asrarul Hayat Nasution mengisyaratkan praktik pungutan liar (Pungli) rekrutmen di tubuh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Labuhanbatu tersebut terjadi secara masif, dan sistemik.

“Ini patut jadi catatan. Jika memang tidak melakukan hal serupa, mengapa para pejabat Pemkab Labuhanbatu ketakutan semua setelah rekan mereka tertangkap tangan,” ditegaskan Gubernur LIRA Sumut, Rizaldi Mavi di Medan, Rabu 15 Maret 2017.

Menurut Rizaldi, kemudian yang harusnya dilakukan penyidik Polri adalah mengusut hingga ke pusat kekuasaan di Pemkab Labuhanbatu.

Sebuah penyimpangan bisa terjadi secara masif, dan sistemik bila ada perintah berjenjang hingga ke pusat kekuasaan.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang saat gelar kasus OTT Plt Kadis Kesehatan Labuhanbatu.[IST]
“Jadi, kita berharap penyidikan kasus tidak terputus sampai Plt Kadis Kesehatan Labuhanbatu saja. Jangan pula hanya si Plt Kadis yang menanggung sendiri, jika memang bisa dibuktikan penyimpangan itu bersumber dari orang yang paling berkuasa di Pemkab Labuhan Batu,” ungkapnya.

Kadiv Humas Poldasu, Kombes Pol. Rina Sari Ginting ketika dikonfirmasi Kamis 16 Maret 2017 terkait kasus yang menjerat Plt Dinas Kesehatan Labuhanbatu tetap menyadang Pungli, dan tidak akan berubah menjadi kasus suap yang dilakukan pihak Bidan PTT.

Share
Leave a comment