BPK Periksa Laporan Keuangan SKPD Pemprov Bali Selama 40 Hari

BPK Periksa Laporan Keuangan SKPD Pemprov Bali Selama 40 Hari

 

TRANSINDONESIA.CO, Denpasar – Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta mewakili gubernur meminta seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali siap menerima pemeriksaan yang dilakukan Tim Audit BPK RI Perwakilan Provinsi Bali.

“Saya minta koordinasi dan komunikasi yang intensif antara Kepala SKPD dan Tim Auditor BPK sehingga semua data, informasi yang up to date dapat disiapkan guna mewujudkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2013,“ ujarnya seperti dikutip dari rilis yang dikutip darilaman tribunbali, Senin (7/4/2014).

Menurutnya hal ini sangat penting untuk dilakukan karena jika ada kesalahan persepsi dalam komunikasi tentu akan berdampak tidak baik pada penilaian BPK. “Opini WTP sangat penting bagi kita dalam memenuhi standar akutansi pemerintah sehingga akan berdampak pada semangat seluruh jajaran Pemprov. Bali untuk dapat bekerja dan melkukan pelayanan lebih baik, “ demikian tambahnya.

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Bali Arman Syifa didampingi enam auditor yang akan turun menyampaikan bahwa pemeriksaan laporan keuangan tahun 2013 akan dilaksanakan selama 40 hari. Pemeriksaan itu sudah dimulai 29 Maret 2014 begitu laporan disampaikan oleh Pemprov Bali.

Pemeriksaan bertujuan untuk menilai kewajaran laporan keuangan yang telah disampaikan baik meliputi Laporan Realisasi anggaran, seperti neraca, dan arus kas. Arman menambahkan selama 40 hari ini tim akan masuk setiap SKPD di lingkungan Pemprov Bali dengan mempertimbangkan hasil pemeriksaan pendahuluan.

Pihaknya menambahkan dengan alokasi waktu yang sangat singkat ini ia berharap timnya dapat bekerjasama dengan baik dengan pihak Pemprov Bali sehingga pemeriksaan dapat berjalan dengan efektif dan lancar.

“Semua data, informasi terkini sangat diperlukan dalam rangka memenuhi standar akutansi pemerintah (SAP),” demikian tambahnya.

Pada kesempatan tersebut Arman berpesan kepada tim auditor bahwa untuk memperhatikan pula pola sistem akutansi accrual basis karena sistem ini akan dilakukan penuh tahun depan. Sistem ini lebih dini memberikan informasi kepada SKPD di lingkungan Pemprov Bali guna tidak menjadi temuan pada pemeriksaan berikutnya.

Hadir pada kesempatan tersebut Tim Auditor BPK RI Perwakilan Bali, di antaranya Ketua Tim AA Sagung Ratih beserta auditor lainnya, Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Asisten Ketataprajaan Sekda Prov Bali, Asisten Administrasi Umum Sekda Prov Bali, Kepala Biro Keuangan, Kepala Biro Aset, Kadispenda Provinsi Bali, Kepala Biro Umum dan Protokol.(trb/oki)

Share
Leave a comment