BPK-Pemda se-Sumut Teken MoU Akses Data Transaksi Keuangan

bpk mou pemda se sumut

 

 

TRANSINDONESIA.CO, Medan : Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) teken memorandum of understanding (MoU) atau kesepakatan bersama tentang akses data transaksi keuangan Pemerintah Daerah (Pemda) se-Sumatera Utara (Sumut) secara online pada PT Bank Sumut. Tujuannya untuk mencegah tindak pidana korupsi berupa penyelewengan transaksi dana pemerintah.

Ketua BPK RI, Hadi Poernomo mengatakan dengan kesepakatan bersama ini maka BPK bisa mengakses secara online seluruh transaksi kas pemda yang ada pada Bank Sumut. Penandatanganan ini merupakan salah satu implementasi e-audit BPK pada pemda.

“Dengan begitu diharapkan tindak pidana penyelewengan dana pemda bisa diminimalisir bahkan hilang dengan sistem,” katanya usai penandatanganan kesepakatan bersama di auditorium kantor BPK RI Perwakilan Sumut, Senin (24/3/2014).

Dasar pelaksanaan penandatanganan kesepakatan bersama ini adalah Undang-Undang (UU) No 15/2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara dan ketentuan Pasal 9 ayat (1) huruf b  UU No 15/2006 tentang BPK. UU tersebut mengatur bahwa BPK memiliki kewenangan untuk meminta dokumen yang wajib diberikan setiap orang serta mengakses data dalam rangka pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggungjawab keuangan Negara.

“Dengan sistem ini, pengelola keuangan negara terpaksa patuh karena adanya semacam cctv transaksi kas. Selain peningkatan efisiensi dan efektivitas pemeriksaan BPK, sistem online e-audit juga mampu meningkatkan penerimaan negara/daerah pda pemda tersebut,” ujarnya.

Penandatanganan serupa sudah dilakukan 130 kabupaten/kota se-Indonesia. Adapun ruang lingkup kesepakatan bersama ini meliputi pelaksanaan akses data transaksi rekening pemda pada Bank Sumut dalam rangka pemeriksaan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara yang efisien dan transparan.

“Selanjutnya kami meminta seluruh kabupaten/kota memberikan data jumlah dana yang ada. Dengan penandatanganan kesepakatan bersama ini kami harap kabupaten/kota segera memberikan data,” jelasnya.(don/surya)

Share