Presiden: Demi APBN, Tak Masalah Keluar dari OPEC

TRANSINDONESIA.CO – Sidang ke-171 OPEC di Wina, Austria, Rabu, 30 November 2016, Indonesia memutuskan untuk membekukan sementara keanggotaan di Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak tersebut.

Presiden Joko Widodo yang ditanya wartawan atas putusan tersebut mengatakan, hal tersebut bukanlah suatu masalah besar mengingat sebelumnya Indonesia juga pernah membekukan keanggotaan di organisasi tersebut. Keputusan tersebut juga diambil untuk memperbaiki kondisi APBN Indonesia.

“Dulu kita pernah menjadi anggota OPEC dan tidak menjadi anggota OPEC. Kemudian kita masuk lagi karena kita ingin informasi naik turunnya harga kemudian kondisi stok di setiap negara. Itu bisa tahu kalau menjadi anggota. Tapi karena untuk perbaikan APBN, ya kalau memang kita harus keluar lagi juga tidak ada masalah,” terang Presiden usai pembukaan Rapat Pimpinan Nasional Kamar Dagang dan Industri (KADIN), di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis, 1 Desember 2016 lalu.

Presiden Joko Widodo.[IST]
Presiden Joko Widodo.[IST]
Sebelumnya, sidang OPEC memutuskan untuk memotong produksi minyak mentah sebesar 1,2 juta barel per hari. Indonesia sendiri diminta untuk memotong sekitar 5 persen dari produksinya yang berarti berjumlah sekitar 37 ribu barel minyak per hari.

Sementara, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan, menilai keputusan tersebut tidak sejalan dengan kepentingan nasional Indonesia. Oleh karenanya, Indonesia memutuskan untuk membekukan sementara keanggotaannya.

“Padahal kebutuhan penerimaan negara masih besar dan pada RAPBN 2017 disepakati produksi minyak di 2017 turun sebesar 5.000 barel dibandingkan 2016,” terang Jonan.

Bagi Indonesia yang saat ini tercatat sebagai negara pengimpor minyak, pemotongan kapasitas produksi tersebut dinilai tidak akan menguntungkan. Sebab, dengan berkurangnya produksi barel minyak, maka dapat diperkirakan harga minyak akan mengalami kenaikan.

Indonesia sendiri sebelumnya pernah membekukan keanggotaannya di OPEC pada tahun 2008 silam yang berlaku efektif pada 2009. Meski demikian, Indonesia tetap menjalin hubungan baik dengan OPEC dan menjalin hubungan bilateral dengan sejumlah negara anggota OPEC.[DAN]

Share