Pasca Bom Samarinda, Al Chaidar: Pemerintah Perlu Perkuat Preventif

TRANSINDONESIA.CO – Pengamat terorisme dari Universitas Indonesia (UI),Al Chaidar, mensinyalir aksi pengeboman bakal kembali terjadi di Kalimantan pada Desember menjelang Natal 2016 dan Tahun Baru 2017.

Al Chaidar lantas menyerukan, sebaiknya pemerintah dan aparat penegak hukum segera mewaspadai segala kemungkinan teror bom dengan menerapkan prinsip-prinsip pengamanan preventif yang terukur dan menyeluruh.

“Akan ada serangan pada Natal dan Tahun Baru di wilayah Kalimantan. Sebaiknya pemerintah segera mewaspadai,” kata Al Chaidar Kamis 17 Nopember 2016.

Al Chaidar.[IST]
Al Chaidar.[IST]
Ia bahkan mengingatkan, kalau pemerintah gagal menjaga keselamatan warganya, sebaiknya Presiden Joko Widodo mundur saja. “Rakyat menunggu ketegasan dan kapabilitas memimpin sang presiden,” ujarnya.

Ketika ditanya aksi peledakan bom molotov di halaman Gereja Oikumene, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, pada 13 November lalu, Al Chaidar mengatakan ada pergeseran target pelaku pengeboman dari Pulau Jawa, Sulawesi dan Sumatera Utara ke wilayah Kalimantan.

“Ya, Kalimantan adalah wilayah main (play ground) baru. Wilayah Kalimantan dipilih karena “easy” target saja. Selain itu, memang basis ISIS sangat banyak di Kalimatan Timur,” sergahnya kemudian.

Apakah pelaku teror bom bertindak atas perintah pimpinan kelompoknya atau pribadi, Al Chaidar mengatakan ada perintah dari pimpinan mereka di Mindanao, Filipina.

Dia mengungkapkan, pimpinan ISIS Abu Al Malayi di Filipina sudah memerintahkan untuk menyerang umat non-muslim dan thogut (polisi) di manapun mereka berada, dan dengan menggunakan senjata apapun yang bisa dipersiapkan untuk meneror mereka.

“Perintah yang sudah dikeluarkan lima bulan lalu (Juli) tersebut, mendapatkan tanggapan dalam bentuk serangan-serangan sporadis di berbagai tempat,” ungkap Al Chaidar mengakhiri wawancara.

Sebelumnya, aksi teror di Gereja Oikumene, Samarinda, terjadi pada Minggu (13/11/2016). Pria yang diduga sebagai pelaku pelempar bom molotov bernama Juhanda alias Joh alias Jo bin Muhammad Aceng Kurnia diketahui pernah dipenjara karena terlibat aksi peledakan bom buku di Jakarta pada 2011 lalu.

Juhanda divonis 3,5 tahun dan dinyatakan bebas bersyarat setelah mendapatkan remisi Idul Fitri pada 28 Juli 2014. Akibat aksi teror bom Samarinda, seorang balita berusia 2,5 tahun meninggal. Sementara tiga balita lainnya mengalami luka bakar serius.[REL]

Share