Polisi Tangkap Siang Ling Penipu Calon Pengantin Rp1,2 M

TRANSINDONESIA.CO  – Petugas Polsek Metro Kelapa Gading Jakarta Utara menangkap seorang wanita bernama Siang Ling alias Esther Sabrina Ong, 25 tahun, yang diduga terlibat penipuan terhadap sejumlah pasangan calon pengantin.

“Pelaku mengaku sebagai penyelenggara pernikahan yang menggelapkan uang Rp1,2 miliar,” kata Kepala Sub Bagian Humas (Kasubbag Humas) Polres Metro Jakarta Utara, Kompol HM. Sungkono, di Jakarta.

Kompol Sungkono menyebutkan Esther menjalankan modus mengaku sebagai penyelenggara pernikahan kemudian menerima pesanan acara dari 14 pasangan calon pengantin.

Ilustrasi
Ilustrasi

Esther bekerja sebagai karyawati “Catherine Wedding and Photo” milik Sujadi Suripto yang melaporkan dugaan tindak pidana penipuan.

Trans Global

Berdasarkan laporan dari Sujadi Suripto itu, diduga Esther membawa kabur uang Rp1,2 miliar yang diterima dari 14 pasangan calon mempelai.

Kompol Sungkono menyebutkan petugas Polsek Metro Kelapa Gading menerima informasi Esther melarikan diri ke wilayah Batam.

Selanjutnya, petugas kepolisian meringkus Esther di Perumahan Baloi Garden I Blok G NI 5 Lubuk Batu Kota Batam Kepulauan Riau pada Jumat 5 Agustus lalu.

Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti 14 lembar bukti pembayaran penyelenggaraan pernikahan senilai Rp1,2 miliar.[Min]

Share