TRANSINDONESIA.co, Gorontalo : Seorang oknum anggota Polres Boalemo, Gorontalo, Sulawesi Utara, Brigadir Haris, bersama dua temannya Abunawas dan Toha ditangkap aparat kepolisian karena kedapatan mencuri uang nasabah bank di Kota Palu sebesar Rp250 juta.
Ketiganya ditangkap Sabtu (15/3/2014) aksi pencurian itu sendiri terjadi pada Jumat (14/3/2014). Menurut bintara polisi itu, mengambil uang untuk membeli rumah.
Sebelum menikmati hasil kejahatannya, bintara polisi dan dua tenmannya terlebih dulu ditangkap.
Kepala Polres Palu AKBP Trisno Rahmadi mengatakan Haris ditangkap di rumahnya di Kabupaten Parigi Moutong.
Oknum polisi bersama dua temannya itu mencuri uang milik Utomo,36, yang ditaruh di mobil dengan cara memecahkan kaca kendaraan. “Waktu itu korban sedang ada urusan di bank, uang ditinggal di mobil,” kata Trisno.(chi)