BNN Sulteng Rehabilitasi 1.391 Pemakai Narkoba
TRANSINDONESIA.CO – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tengah telah merehabilitasi 1.391 pecandu narkoba di daerah tersebut sejak bulan Juni 2015 hingga Juni 2016 untuk dibina.
Kepala BNN Sulawesi Tengah Komisaris Besar Djoko Marjatno, menyatakan bahwa pembinaan terhadap 1.391 pecandu narkoba tersebut bertujuan agar mereka terbebas dari belenggu barang haram tersebut yang merusak jiwa dan pikirannya.
“Bahaya narkoba dengan berbagai jenis masih mengancam Sulawesi Tengah. Ini akan terus kami upayakan untuk diberantas. Namun, mereka yang positif pecandu, telah kami rehabilitasi,” ungkap Kombes Djoko Marjatno di Palu, kemaren.
Selain itu, kata Djoko, BNN juga telah mengirim 1.181 orang pecandu berat sejak tahun 2015 sampai 2016 ke Bogor dan Samarinda untuk menjalani rawat inap di tempat perawatan khusus.
Dirinya menguraikan jumlah tersebut menggambarkan bahwa banyak masyarakat dan generasi muda mulai dari usia 10 – 59 tahun di Sulawesi Tengah terkontaminasi dengan narkoba.
BNN, sebut dia, membendungnya dengan memaksimalkan berbagai program pemberdayaan masyarakat salah satu pemberian pelatihan life skill kepada 50 warga di Sulawesi Tengah.
“Ada beberapa program yang kami dorong di masyarakat, diantaranya life skill untuk pembinaan keterampilan masyarakat yang sampai saat ini sudah berjumlah 50 warga,” urainya.
BNN, lanjut dia, dalam upaya menanggulangi peredaran narkoba juga telah membentuk 205 satgas di beberapa kelurahan dan desa yang ada di kota kabupaten di provinsi tersebut.
Satgas tersebut keberadaannya untuk membantu BNN dalam mencegah peredaran narkoba, serta membantu BNN untuk menyosialisasikan bahaya narkotika kepada masyarakat di provinsi tersebut.
Dirinya juga menguraikan bahwa terdapat 2.012 orang sejak tahun 2015 hingga 2016 menjalani tes urine sebagai bentuk kepedulian untuk menjaga agar tidak terkontaminasi dengan narkotika.[Ant/Jei]