Alat Ukur Kesehatan Birokrasi
TRANSINDONESIAI.CO – Birokrasi daapt dianalogikan sebagai tubuh manusia, untuk dapat melakukan aktifitas diperlukan kesehatan. Untuk mengetauhi tingkat kesehatan diperlukan standar-standar kesehatan sebagai parameter.
Yang diukur secara umum yang lazim dilakukan untuk mengetahui kondisi kesehatan tubuh manusia secra cepat antara lain dari tekanan darah, nadi, detak jantung, suhu badan, gula darah, kadar oksigen dan lainnya dalam tubuh.
Demikian halnya dalam birokrasi, yang bekerja memberikan pelayanan kepada publik dalam suatu sistem. Tatkala ingin mengetahui tingkat kesehatan system-sistem dalam birokrasi dapat dilihat dengan mengetahuinya dari sistem fungsional yang dapat dikatekorikan pada fungsi-fungsi utama, pendukung dan non struktural.
Dari fungsi-fungsi tersebut dapat dilihat pada core function and core competition yang diukur dari standar masukannya, prosesnya hingga keluaranya (standardization of work input, of work process and work out put).
Berfungsinya birokrasi dengan baik dan benar karena ada system yang mampu menjalankan prinsip-prinsip dasar manajemen yaitu, planning, organizing, actuating dan controling (poac).
Standar-standar masukan (input), proses, keluaran (output) pada poac akan menjadi alat ukur dasar bagi kesehatan birokrasi.
Standar pada poac dapat berjalan atau berfungsi dengan baik perlu dilihat lagi dari: 1.Kepemimpinan (visi, kebijakan, pengambilan keputusan, pemberdayaanya, kreatifitasnya dan sebagainya), 2.Dibidang administrasi (SDM, sistem perencanaan dan program, sarpras dan IT, anggaranya), 3.Dibidang operasional (rutin, khusus dan kontijensi), 4.Capacity building (inovatif dan kreatifitas sebagai penguatan birokrasi).
Takala birokrasi tidak mempedulikan kesehatan (tanpa standar dan ukuran maupun alat ukurnya) maka dapat dipastikan birokrasi ini tidak rasional dan tidak profesional, tidak berbasis kompetensi, orientasinya bukan pelayanan publik dan akan cenderung/membuka peluang KKN.[CDL-26072016]
Penulis: Chryshnanda Dwilaksana