Polisi Penjaga Kehidupan
TRANSINDONESIA.CO – Pekerjaan Polisi untuk mewujudkan keamanan dan rasa aman bagi warga masyarakat, untuk dapat hidup tumbuh dan berkembang diperlukan produktifitas.
Pada proses produktifitas tersebut ada ancaman, hambatan, gangguan yang dapat menghambat, merusak bahkan mematikan produktifitas. Untuk melindungi harkat dan martabat manusia yang produktif tersebut diperlukan aturan, hukum, etika, norma, moral dan nilai.
Untuk menegakkanya dan mengajak masyarakat mentaatinya diperlukan institusi yang menangani. Salah satunya adalah Polisi.
Pada konteks inilah polisi menunjukkan integritasnya dan karakternya dalam jati diri penjaga kehidupan. Yang dijabarkan bahwa Polisi dalam melakukan Pemolisianya tidak memeras, tidak menerima suap, tidak melakukan backking/main-main dengan hal-hal illegal dan Polisi dapat menjadi co producer serta tidak melakukan tindakan-tindakana yang kontra produktif.
Polisi pembangun peradaban dalam penegakkan hukum yang dilakukan oleh Polisi adalah untuk menyelesaikan konflik secara beradab, mencegah agar tidak menjadi konflik yang lebih luas, melindungi, mengayomi, melayani korban dan pencari keadilan serta kepastian jug edukasi
Polisi sebagai pejuang kemanusiaan, Pemolisian yang dilakukan oleh Polisi baik yang berbasis wilayah, fungsional dan berbasis dampak masalah adalah untuk mengangkat harkat dan martabat manusia karena meningkatnya kualitas hidup masyarakat.[CDL-13062016]
Penulis: Chryshnanda Dwilaksana