Samsat Polda Metro Persulit Pembayar Pajak PKB
TRANSINDONESIA.CO – “Saya itu mau bayar pajak Pak kok dipersulit, sebagai warga negara yang taat akan hukum saya sadar akan itu, kenapa petugas di PKB (pajak kendaraan bermotor) wilayah Jakarta Selatan mencari dalih kesalahan. Terus dimana tunjukkan letak kesalahannya saya,” kata seorang pembayar pajak Firman yang datang ke Balai Wartawan Polda Metro Jaya, kemaren.
Dengan menunjukkan bukti copy administrasi lengkap petugas PKB BBNKB Polda Metro Jaya mengatakan kalau kendaraan yang diurusnya B 1 NNI diragukan alamat yang tertulis di KTP.
“Pak KTP saya ini yang ngeluarin negara, saya ajak membuktikan kebenaran ke kelurahan petugas PKB bilang gak ada waktu, ini kan dalih persulit pembayar pajak,” tandas Firman.
Padahal Perda No.2/2015 menyebutkan tarif pajak kendaraan bermotor sebagaimana dimaksud pada ayat(1) didasarkan atas nama dan atau alamat yang sama. “Dimana letak kesalahan saya,jelaskan sehingga saya bisa memperbaiki, ” tandas warga Srengseng Jakbar tersebut.
Kasi PKB (pajak kendaraan bermotor) wilayah Jaksel, yang berkantor di Samsat Polda Metro Jaya terkesan menjegal kebijakan gubernur DKI Ahok, yang mewajibkan petugas memberikan layanan terbaik dan cepat bagi warga Jakarta.
Sebelumnya sejumlah pembayar pajak progresif mengeluh, karena pelayanan tak prima seperti semboyan yang didengungkan. Benarkah pelayanan pembayaran pajak kendaraan di DKI Jakarta sudah optimal?
Seorang pemilik sedan jenis BMW mengeluahkan layanan pembayaran pajak yang kena denda karena telat membayarnya. Purwanti, pemilik kendaraan No Pol B 5258 xxx terpaksa harus bolak-balik ke unit PKB (pajak kendaraan bermotor) BBNKB Polda Metro Jaya.
Selain purwanti, ada kisah yang membuat jengkel pemilik kendaraan tua yang terlambat membayar dikenakan denda mencapai Rp12 juta.
“Ini kan kendaraan tua masak harga denda sama pajak lebih besar denda,” ujar Rahman di lantai tiga Samsat Polda Metro Jaya.
Rahman kesal bukan hanya karena denda tinggi tapi juga lambatnya petugas melayani. Bahkan jika seorang tak masuk, pemohon pajak harus mondar-mandir.
“Emangnya hanya gara-gara seorang tak masuk, urusan jadi terbengkelai,” ujar pria warga Cempaka Putih Jakpus.
Program Ahok untuk memberikan layanan mudah bagi masyarakat pembayar pajak ternyata tak didukung oleh instansi terkait, bahkan terkesan menghalangi upaya yang dilakukan gubernur DKI tersebut. “Layanan di PKB masih menjengkelkan,” tandasnya.
Kaunit PKB/BBNKB Polda Metro Jaya Alberto Ali, SE yang hendak dikonfirmasi tak ada di tempat. Menurut seorang stafnya pimpinan lagi rapat tak dapat diganggu.[Yan]