Mendagri Siap Salah Tak Hadir Pelantikan Kompolnas
TRANSINDONESIA.CO – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo sampaikan surat permohonan maaf kepada Presiden Joko Widodo atas ketidakhadirannya dalam acara pelantikan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2016-2020.
“Kenapa saya tidak bisa ikut pelantikan sebagai Wakil Ketua Kompolnas, prinsipnya saya yang salah. Malam ini, saya buat surat permohonan maaf dan ‘siap salah’ kepada Presiden Joko Widodo,” kata Tjahjo di Jakarta, Jumat malam (13/5/2016).
Tjahjo menjelaskan ketidakhadirannya dalam acara pelantikan tersebut disebabkan oleh keterlambatan kereta yang seharusnya membawanya kembali ke Jakarta.
Jumat pagi, Tjahjo bertolak ke Purwokerto, Jawa Tengah, untuk memberikan pengarahan kepada camat dan pimpinan daerah setempat.
“Kereta api yang harusnya jam 13.00 tiba di Stasiun Purwokerto terlambat hingga pukul 13.45,” katanya.
Dia pun berusaha menggunakan alternatif moda transportasi lain supaya dapat menghadiri acara pelantikan pukul 16.00 WIB di Istana Negara. Namun, helikopter yang diharapkan dapat menjadi alternatif ternyata juga mengalami keterlambatan karena alasan teknis.
“Helikopter yang menjemput saya dari Halim (Perdanakusuma) awalnya diperkirakan landing di Purwokerto 14.30, tetapi terlambat karena baru jam 15.00 take off menuju Jakarta,” jelasnya.
Helikopter pun harus mampir ke Cirebon untuk mengisi bahan bakar, sehingga baru mendarat di Gedung Markas Besar AD di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, sekitar pukul 16.45 WIB.
“Kalau nantinya saya harus ada pelantikan, menurut saya cukup oleh Menkopolhukam, kan posisi saya ex-officio sebagai Wakil Ketua Kompolnas karena sebagai Mendagri,” katanya.
Presiden Joko Widodo melantik sembilan anggota Komisi Kepolisian Nasional periode 2016-2020 di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat sore.
Para komisoner yang dilantik adalah, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua merangkap anggota (mewakili unsur pemerintah), Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota (mewakili unsur permerintah) dan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Yasonna Laoly sebagai anggota (mewakili unsur pemerintah).
Kemudian Irjen (Purn) Bekto Suprapto sebagai anggota (mewakili unsur pakar kepolisian), Irjen (Purn) Drs. Yotje Mende sebagai anggota (mewakili unsur pakar kepolisian). dan Andrea H.Poeloengan, S.H, M.Hum, M.Tc sebagai anggota (mewakili unsur pakar kepolisian).
Selanjutnya, Poengky Indarti, S.H., LL.M. sebagai anggota (mewakli unsur tokoh masyarakat), Dr. Benedictus Bambang Nurhadi, S.H., Mhum sebagai anggota (mewakili unsur tokoh masyarakat) dan Ir. Dede Farhan Aulawi, S.T., M. M sebagai anggota (mewakili unsur tokoh masyarakat).[Ant/Met]