Garda Bangsa Siap Bela 15 Anak Korban Pencabulan Guru SD di Labura
TRANSINDONESIA.CO – Garda Bangsa siap memberikan advokasi hukum pada 15 anak korban pencabulan yang dilakukan oknum guru di SDN No.115479 Desa Aek Tapa, Kecamatan Marbau, Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara.
“Apabila pemerintah dan KPAI tidak sanggup menyelesikannya, kami siap memberi bantuan hukum pada 15 murid korban pencabulan yang dilakukan gurunya,” kata Ketua Umum Garda Bangsa Labura, Ahmad Syafii Tambusai, di Rumah Juang Anak Bangsa Labura, Jumat, (6/5/2016).
Bersama Sekjen Al Efendi Ritonga dan Wasekjend Rafi Suwandira Batubara, Syafii menyatakan, kasus pencabulan terhadap anak-anak akan berdampak pada masa pertumbuhan dan rusaknya masa depan korban.
Langkah bantuan hukum ini bentuk kepedulian pemuda terhadap pendidikan khususnya di Labura yang sampai saat ini penegak hukum sama sekali tidak melakukan penahanan terhadap pelaku.
“Kami minta pelaku segera ditahan dan pemerintah melakukan pendataan keseluruh sekolah agar tidak lagi terjadi oknum pendidik yang memiliki kelainan jiwa yang mengakibatkan rusaknya generasi muda,” katanya.[ASS]