Rizal Ramli Gak “Kepret” Tapi “Sikat” Pengembang Reklamasi Tak Manut

TRANSINDONESIA.CO – Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Rizal Ramli mengancam pengembang yang berani menyalahi aturan reklamasi. Bahkan pihaknya tidak segan untuk memberhentikan total kegiatan reklamasi kalau pengembang tidak nurut dengan pemerintah.

Untuk saat ini, pemerintah masih menghentikan sementara (moratorium) pembangunan karena harus ada peninjauan ulang terhadap proyek tersebut. Guna meyakinkan hal ini, Rizal pun bertanya langsung kepada pengembang reklamasi Teluk Jakarta.

“Esensinya pengembang mau ikut aturan negara atau nggak? Saya mah gampangan saja, mau ikut atau nggak?” tanya Rizal ke pengembang saat mengunjungi Kawasan Reklamasi Jakarta, Rabu (4/5/2016).

Menteri LHK Siti Nurbaya, Gurbenur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya, Rizal Ramli.[Ist]
Menteri LHK Siti Nurbaya, Gurbenur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya, Rizal Ramli.[Ist]
Rizal menegaskan, seharusnya antar pulau diberikan jarak 300 meter dengan kedalaman 8 meter. Hal ini dilakukan agar arus laut tidak berubah dan lingkungan tertata. Namun kenyataannya, pengembang tidak memberikan jarak dan membuat pulau menyatu. (Baca juga:

“‎Harusnya ini dua pulau terpisah 300 meter, kedalaman 8 meter untuk menjamin arus laut tidak berubah dan lingkungan tertata. Saya lihat disini tiba-tiba sudah gabung. Kami minta pengembang berbesar hati perbaiki ini untuk perbaiki jarak pulau,” tegasnya.

Dia mengingatkan pengembang tidak main-main dengan aturan yang ditetapkan pemerintah. “Yang tidak memenuhi aturan negara dan melanggar, kita akan stop seluruhnya. ‎Pengembang mau manut enggak? Kalau enggak mau manut ya kita sikat,” tukasnya.[Okz/Met]

Share