Polisi Gulung Sindikat Penipuan Berkedok Jimat
TRANSINDONESIA.CO – Aparat Reskrim Polsek Metro Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat menangkap enam orang pria pelaku penipuan berkedok jimat.
Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari Kompol Guruh Chandra menceritakan aksi para pelaku terkuak dari adanya laporan warga yang menjadi korban penipuan berkedok memiliki jimat (magic) oleh enam sekawan yang diketahui bernama Wahyu Hidayat, 34 tahun, Junaedi, 43 tahun, Yopi Aruman, 52 tahun, Edy, 54 tahun, Deden Rodendi, 34 tahun, dan Muhayadi, 36 tahun.
“Para pelaku biasanya beraksi di sekitara Jl. Jembatan Batu, Pinangsia Tamansari,” kata Kompol Guruh.
Menurut Kompol Guruh, dalam beraksi para pelaku mendatangi korban kemudian memberitahukan bahwa mereka memiliki batu dan paku yang memiliki kekuatan sihir atau jimat. Apabila tertarik dan ingin memiliki, korban harus mengikuti ritualnya.
Caranya korban membawa batu dan paku tersebut berjalan kaki sejarak 100 meter sambil pandangan mengarah terus ke depan dan tidak boleh menoleh ke belakang.
“Kemudian barang yang ditinggalkan korban seperti kendaraan ataupun barang-barang lainnya langsung dibawa kabur sama pelaku. Saat ditangkap para pelaku tidak melakukan perlawanan, mereka masih mengikuti proses pemeriksaan lanjut,” ujarnya.[Min]