KPK Berupaya Tidak Siangkan Kasus Novel Baswedan, Ada Apa?

TRANSINDONESIA.CO – Tim kuasa hukum Novel Baswedan mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (2/1/2016), guna membicarakan kasus yang tengah dijalani Novel.

Usai bertemu dengan pimpinan KPK, Lelyana mengatakan bila KPK sepakat membantu menyelesaikan kasus Novel. Penyelesaian tersebut, kata Lelyana, baik dalam segi formal maupun informal dengan tujuan tidak menyidangkan kasus yang menjerat Novel.

Share
Leave a comment