Chevron Diminta Tidak PHK Karyawan

TRANSINDONESIA.CO – Plt.Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, minta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) minyak bumi dan gas terbesar di wilayahnya dan di Indonesia PT Chevron Pacific Indonesia tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawannya.

“Kita harapkan Chevron tidak melakukan PHK, itu kita harapkan betul. Tapi itu kembali pada pembicaraan mereka dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas),” kata pria yang akrab disapa Andi Rachman ini di Pekanbaru, kemaren.

Sebelumnya santer dikabarkan bahwa perusahaan asal Amerika Serikat itu akan melakukan PHK terhadap 1500 lebih karyawannya, meskipun telah dibantah. Hal itu tentu dikarenakan harga minyak yang terus merosot hingga ke level terendah di bawah 30 Dollar Amerika.

Plt Gubernur mengatakan pihaknya juga telah melakukan pertemuan dengan Chief Direktor Chevron dan telah berbicara panjang lebar termasuk mengani PHK. Saat ini, kata Andi rachman, pihak Chevron masih mempelajari kemungkinan itu.

PT Chevron Pacific Indonesia.(Dok)
PT Chevron Pacific Indonesia.(Dok)

“Mereka (Chevron) memang akan membuat perencanaan supaya operasi tetap berlanjut. Salah satunya bisa berdampak pada pengurangan tenaga kerja,” ujarnya.

Meskipun begitu, lanjut dia, hal itu adalah di luar kewenangan Pemerintah Provinsi Riau. Oleh karena itu pilihannya, Riau hanya menunggu hasil pembicaraan dengan SKK Migas terkait apa solusinya.

“Kita tak bisa berandai-andai, harapan kita bagaimana perusahaan bisa mempertahankan operasinya,” imbuh dia.

Lebih lanjut dia mengakui, dengan turunnya harga minyak itu sebenarnya telah terjadi pengurangan tenaga kerja pada pihak yang terlibat usaha hulu migas. Bisnis parner atau Sub Kontraktor sudah dikurangi kontrak-kontraknya yang secara otomatis juga mengurangi tenaga kerja dan peluang kerja.

“Yang kita alami sekarang adalah sudah terjadi pengurangan bisnis partner dari K3S karena dikurangi kontrak-kontraknya,” pungkasnya.(Ant/Ful)

Share