TRANSINDONESIA.CO – Polsek Metro Kelapa Gading menangkap dua pencopet yang beroperasi di Mall Kelapa Gading, Jakarta Utara. Mereka adalah R, 51 tahun dan EL, 21 tahun. Ironisnya, kedua tersangka adalah ibu dan anak.
Kapolsek Metro Kelapa Gading, Kompol Ari Cahya mengatakan pencurian tersebut terungkap saat dua tersangka menjalankan kejahatan di Area Pameran Mal Kelapa Gading. Mereka pura-pura belanja baju dan mendekati seorang pengunjung mall berinisial D.
Untuk mengalihkan perhatian korban, R memancing D bercakap-cakap sambil memilih baju.
“Kemudian si anak mengambil dompet korban dari dalam tas,” ujar Kapolsek di Mapolsek Metro Kelapa Gading, Jumat (22/1/2016).
Para tersangka tidak sadar jika perbuatan mereka terekam kamera pengawas dan menjadi perhatian petugas keamanan mal. Saat ibu dan anak itu akan meninggalkan mall, satpam pun menangkap mereka.
“Tersangka kemudian dibawa ke pos satpam dan diperiksa,” kata Kapolsek.
Benar saja, satpam menemukan dompet korban yang berisi uang tunai Rp 2 juta. Mereka kemudian dibawa ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat pasal 363 Kitab Undang undang Hukum Pidana. “Tersangka diancam hukuman pidana maksimal lima tahun,” kata Kapolsek.(Min)