Polisi Bekuk Bandar Ganja Bekasi

TRANSINDONESIA.CO – Polresta Bekasi Kota, berhasil menangkap Bandar ganja oleh tim Buser Reskrim dan Narkoba Bekasi Barat, Rabu (13/1/2016) malam.

Informasi yang didapat polisi dari masyarkat, terjadi transaksi narkoba jenis ganj  depan Karaoke Dipa, Harapan Indah, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Perisitiwa penangkpan itu berlangsung pada pukul 21.37, petugas langsung melunucr kelokasi melakukan penangkapan oleh polisi yang berhasil membekuk dua pelaku yakni, Iman dengan barang bukti ganja kering sebanyak 1/4 kg.

Dua tersangka  bandar ganja yang dibekuk aparat kepolisian di Bekasi.(Idham)
Dua tersangka bandar ganja yang dibekuk aparat kepolisian di Bekasi.(Idham)

Selanjutnya, dari Iman polisi mengembangkan kasus tersebut ke Bandar ganj yang didapat Iman, yakni Muhammad Sholeh.

Dari Sholeh polisi berhasil menyita 5, 25 kg gaja dari dalam rumahnya di Kampung Ujung Harapan, Bahagia Babelan, Bekasi.(Idham)

Share