Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Kawasan Hiburan Malam

TRANSINDONESIA.CO – Seorang pengedar sabu disergap petugas Polsek Metro Senen yang menyamar sebagai pembeli di Jalan Mangga besar Raya, Tamansari, Jakarta Barat. Di kantong celana tersangka berinisial BPS alian Alon, 38 tahun, polisi mendapati satu plastik sabu seberat 0,69 gram.

Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Suyatno mengatakan penangkapan BPS merupakan target operasi (TO) Polsek Metro Senen karena tersangka kerap melakukan transaksi narkoba.

“Kami lakukan penyamaran sehingga berhasil memancing satu pengedar berinisial BPS alias Alon, 38 tahun, untuk bertransaksi,” terang Kompol Suyatno kepada wartawan, Senin (11/1/2016).

Narkotika jenis sabu.(dok)
Narkotika jenis sabu.(dok)

Saat digeledah, polisi mendapatkan sabu yang ditaruh di kantong celana sebelah kiri sebanyak satu bungkus plastik klip seberat 0,69 gram.

Kompol Suyatno menambahkan, tersangka menjual sabu seharga Rp800 ribu per setengah gram. Tersangka akan mendapatkan keuntungan sebesar Rp100 ribu sampai Rp200 ribu.

“Terangka menjual narkotika jenis sabu karena kebutuhan ekonomi,” tambahnya.

Dari tangan tersangka petugas menyita satu bungkus plastik klip berisi kristal sabu seberat 0,69 gram yang dibungkus plastik warna hitam dan satu unit handphone Nokia warna Biru. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Metro Senen guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan selanjutnya.(Min)

Share