TRANSINDONESIA.CO – Seumlah biro jasa ‘calo’ dari luar halaman sampai dalam gedung Samsat Kota Bekasi, Jawa Barat, menyambut calon pembayar wajib pajak atau pengurus dan perpanjangan pajak kenderaan.
Dengan sejumlah pertanyaanpun tak asing didengar yang membuat risih para calon pembayar pajak, “mau ngurus apa, bisa kami bantu Pak” kata mereka yang terkadang berebut, bahkan bila satu orang tidak ditanggapi maka yang lainnya terus membuntuti.
Para cabang loket alias calo kian menjamur kembali di Samsat Bekasi ini membuat wajib pajak mengeluh bahkan menjadi terganggu degan kehadiran pada calo secara terang terangan menawarkan jasanya di Kantor Satuan Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Bekasi, meski didepan para petugas sendiri.
Maraknya aksi percaloan ini tak menutup kemungkinan ada kerjasama dengan oknum petugas. Para calo ini pun menawarkan jasanya kepada wajib pajak untuk pengurusan STNK antara Rp25 ribu hingga Rp150 ribu.
Pungutan sebesar Rp150 ribu untuk biaya ACC pembuatan Balik Nama Buku Pajak Kendaraan Bermotor (BPKB).
”Dijamin cepat, nanti bapak bayar sendiri saya kenalin sama orang dalam Samsat,” ujar pria yang membuka cabang loket jalanan.
Menanggapi hal itu, Kepala Korlantas Mabes Polri, Irjen Pol Condro Kirono, dikonfirmasi masih maraknya calo di sejumlah Samsat mengungkapkan, pihaknya terus meningkatkan pelayanan yaitu mempermudah masyarakat dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui sistem online dan membuka gerai Samsat di sejumlah pusat perbelanjaan mall.
“Ini kami lakukan untuk meningkatkan pelayanan,” katanya.(Pk/Idham)