Pria Ini Sebarkan Foto Porno Anak-Anak

Ilustrasi
Ilustrasi

TRANSINDONESIA.CO – Petugas Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membekuk pria bernama Suhani, 38 tahun, lantaran  diduga menyebarkan foto porno seorang anak lewat media sosial Twitter.

“Petugas menemukan aksi yang dilakukan pelaku saat patroli siber,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mujiyono di Jakarta, Rabu (2/12/2015).

Share
Leave a comment