TRANSINDONESIA.co, Jakarta : dua anggota Polres Cirebon, Polda Jawa Barat, yang sedang pesta narkoba bersma dua warga sipil diringkus Polsek Sawah Besar di sebuah rumah kos Nomor 104 Kompleks Ruko Mangga Besar, Sawah Besar Jakarta Pusat.
Dua anggota polisi tersebut Brigadir Heri Susanto (31) dan Brigadir Jaenudin (30), anggota Polsek Lemah Abang Polres Cirebon, sedangkan dua pelaku dari warga sipil yakni, M Ridwan Efendy alias Black dan Doddy.
“Kami mereka pada hari Senin 3 Maret 2014 sekira pukul 16.00 WIB, telah diamankan dua anggota Polri dari Polres Cirebon,” ujar Kapolsek Metro Sawah Besar, Shinto Silitonga, kepada wartawan, Rabu (5/3/2014).
Ia mengatakan, terungkapnya kasus tersebut bermula dari informasi warga karena tempat tersebut selalu digunakan tempat pesat narkoba. Atas informasi tersebut 4 anggota Subnitnarkoba Unit Reskrim segera datang ke lokasi tersebut dan menangkap empat pelaku.
Selain menangkap para pelaku, dari tempat tersebut polisi menyita sebuah plastik berisi 33 gram shabu, 7 paket plastik kecil berisi 7 gram shabu dan 1 alat timbang.
Hingga saat ini, katanya, keempat pelaku tersebut sedang dalam pemeriksaan intensif juga sedang dialkukan tes urine.
“Terhadap kedua anggota tersebu akan dilakukan cek urine, apabila hasilnya positif mengandung narkotika akan diproses,” ujarnya.(dan)