Paman Bejat, Cabuli Tiga Ponakan

       Ilustrasi
Ilustrasi

TRANSINDONESIA.CO – Tiga bocah perempuan dibawah umur korban cabul SM,45 tahun, yang tak lain paman dari ketiga anak tersebut berinisial YH (8 tahun), NV (6 tahun), dan ML (1,8 tahun).

SM dilaporkan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bekasi dan Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polresta Bekasi Kota, pada Senin (9/11/2015) sore.

Orantya korban, YE (26 tahun) melaporkan perbuatan SM menyatakan, ketiga anaknya hingga saat ini masih mengalami trauma. Menurutnya, anaknya sering melamun dan tak bisa tidur nyenyak. Bahkan, secara fisik anaknya kemungkinan mengalami infeksi di kemaluannya.

YE menuturkan, terungkapnya kasus pencabulan ini bermula ketika YH, putri pertamanya mengeluhkan sakit di sekitar kelaminnya pada Kamis (5/11/2015). Kemudian, ia membawa korban ke klinik terdekat.

Share
Leave a comment