GMBI Bekasi Minta Kejari Tangkap Mafia Pengemplang Pajak

Ketua Investigasi GMBI, Distrik Kota Bekasi, Delvin Chan minta Kejari Kota Bekasi mengusut mafia pengemplang pajak.
Ketua Investigasi GMBI, Distrik Kota Bekasi, Delvin Chan minta Kejari Kota Bekasi mengusut mafia pengemplang pajak.

TRANSINDONESIA.CO – Pemulihan perekonomian yang dicanangkan pemerintah ternyata terganggu dengan semakin maraknya mafia pengemplang pajak dan berpotensi pada PAD Kota Bekasi, Jawa Barat.

Terganggunya target PAD dari pajak hotel, restoran dan parkir serta reklame yang jadi sorotan dan mendapat perhatian serius masyarakat menjadi keprihatinan masyarakat, terutama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), Distrik Kota Bekasi, menggelar aksi damai dengan menyambangi kantor Kejari dan Dishub Kota Bekasi, kemaren.

Perhatian masyarakat Kota Bekasi terhadap jenis pajak tersebut bukan tanpa alasan, Bekasi yang sedang berkembang dan sebagai kota jasa dan perdagangan telah dilirik para pengusaha untuk berinvestasi di Kota Bekasi.

Hal ini terwujud dengan semakin menjamur dan berkembangnya pusat pusat Perbelanjaan, Apartemen dan Hotel di seantero Kota Bekasi

Industri Apartemen dan Hotel yang semakin berkembang secara otomatis ter-integrasi dengan keberadaan Restoran didalamnya

Maka dengan semakin tumbuh dan berkembangnya industri tersebut, menjadi potensi bagi Pemerintah Kota Bekasi untuk menjaring Wajib Pajak demi meningkatnya Pendapatan Asli Daerah. Ironisnya, tumbuh dan berkembangnya industri Apartemen, Hotel dan Restoran tidak diimbangi dengan kondisi PAD Kota Bekasi yang signifikan, khususnya terkait pajak Hotel dan Restoran

Ketua investigasi GMBI, Distrik Kota Bekasi, Delvin Chan mengungkapkan, hasil audit BPK pada 2014 terhadap pajak hotel dan restoran, ditemukan potensi pajak hotel tidak terpungut hampir senilai Rp217,5 juta dan sesuai hasil audit BPK ditemukan juga potensi pajak restoran tidak terpungut sebesar Rp1,2 milyar.

“Sebanyak 256 restoran belum menjadi wajib pajak, ini harus ditindaklanjuti hingga tercapai ya target yang mendongkrak PAD Kota Bekasi untuk pembangunan dan masyarakat,” terangnya.

Dimana BPK telah merekomendasikan temuan tersebut kepada Dispenda Kota Bekasi untuk melakukan penyidikan terhadap indikasi pelanggaran aturan perpajakan terhadap hotel dam restoran.

“Berdasarkan temuan BPK tersebut, diduga ada potensi kerugian Negara dan mendorong Kejari Bekasi untuk mengusut tuntas dibalik kejahatan pajak.” Katanya.

Sementara, Kasie Pidsus Kejari Kota Bekasi, Ery Syarifah mengatakan sangat berterima kasih atas masukan dan dokumen yang telah diberikan.

“Kita akan sampaikan ke pimpinan untuk segera mengambil tindakan dan langkah cepat,” ujar Ery ketika menerima perwakilan pendemo

Kabag Ops. Polresta Bekasi Kota, Kompol Hersiantoni dan Kanit Intel Polsek Bekasi Selatan, AKP Munsen Saragih serta Babinkamtibmas Margajaya, Brigadir Triyugo Amrih tampak hadir di ruang Audensi Kejari Bekasi.

Aksi demo berlanjut ke Dishub Kota Bekasi. Sekretaris LSM GMBI Distrik Kota Bekasi, Asep Sukarya menjelaskan, meminta kepada Kejari Bekasi untuk segera melakukan penyidikan terhadap oknum di Dispera Kota Bekasi dan segera memeriksa para pengusaha hotel dan restoran yang diduga sengaja tidak melaporkan secara riil kondisi usahanya

“Dan keterkaitan Dishub banyak yang harus dibenahi, diantara pengelolaan terminal dan parkir liar,” katanya pda wartawan.(Idham)

Share