TRANSINDONESIA.CO – Leopard Wisnu Kumala, 29 tahun, pelaku peledakan Mall Alam Sutra mengaku meledakan bom tersebut dengan motif ekonomi.
Pelaku meminta uang Rp300 juta kepada pengelola mal jika pusat perbelanjaan itu tidak ingin diledakkan.
“Motif juga tak ada ideologi, tapi lebih kepemerasan untuk mendapatkan uang,” kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Tito Karnavian di Mapolda Metro Jaya, kemaren.
Kapolda mengatakan, pelaku pengeboman di mal tersebut tunggal. Leopard, kata dia, tidak terikat dengan jaringan teroris manapun.
“Dibanding kasus bom Bali dan bom sebelumnya yang ini relatif kecil dan pelaku tidak terkait dengan jaringan teror yang sudah dipetakan. Pelaku tunggal,” katanya.
Walaupun melakukannya seorang diri, kata Kapolda, pelaku sudah membuat keresakan pengunjung di Mall Alam Sutera, Tangerang. Selain itu, bom tersebut juga telah melukai satu orang di mal tersebut.
“Walaupun bukan jaringan, tapi karena menimbulkan keresahan maka masuk kategori terorisme,” tegasnya. (Min)