TRANSINDONESIA.CO – Setelah sejumlah anggota DPRD Sumatera Utara diperiksa tim Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dana pembangunan pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan khususnya ekonomi masyarakat Sumut dari APBD, kini giliran Sekjen Partai NasDem, Patricia Rio Capella diperiksa.
Patricia diperiksa terkait dugaan korupsi suap dana Banos, BDB, DBH, dan BOS.
Plh Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriyati menyatakan, Patricia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gatot Pujo Nugroho dan istri sirinya Evy Susanti.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa dugaan suap hak interplasi antara Rp350 juta hingga hampir mencapai Rp1 miliar yang diduga mengalir ke anggota/pimpinan DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019, yakni Ketua DPRD Sumut, Ajib Shah.
Selain Gatot dan Evi, dalam perkara itu KPK juga sudah memeriksa Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro, anggota majelis hakim Amir Fauzi dan Dermawan Ginting serta Panitera/Sekretaris PTUN Medan Syamsir Yusfan sebagai tersangka penerima suap dan pengacara senior OC Kaligis dan anak buahnya M Yagari Bhastara Guntur alias Gerry sebagai pemberis suap.Mereka kini ramai-ramai di dalam sel titipan KPK.(Dod)