Depok Kota Layak Anak Tapi Marak KDRT

Ilsutrasi
Ilsutrasi

TRANSINDONESIA.CO – Selain kasus kekerasan seksual terhadap anak, angka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) juga marak terjadi di Kota Depok, Jawa Barat. Tercatat, dalam sebulan saja, polisi menerima aduan sebanyak 20 sampai 25 kasus KDRT di kota berikon belimbing ini.

“Usia pernikahan yang terlalu dini, kemudian faktor ekonomi dan yang terakhir adalah orang ketiga menjadi faktor tingginya KDRT di Depok,” kata Kasat Reskrim Polresta Depok, Kompol Teguh Nugroho kepada VIVA.co.id, Minggu 23 Agustus 2015. Bahkan dalam satu bulan terakhir aduan akibat KDRT mencapai 25 kasus.

“Angkanya tidak stabil, perkiraan antara 20 kasus. Terkait ini kami pun telah mempersiapkan rumah aman untuk perempuan dan anak. Disini kami siapkan tim psikolog dan pendamping hukum,” ujarnya.

Untuk kasus KDRT, rata-rata para korbannya adalah kaum perempuan. Bentuk kekerasan yang dialami para korban ini pun beragam. “Ada yang luka bakarnya dirobek lagi, ada yang tangannya digigit,” ujarl Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Depok, Iptu Elly Padiansari.

Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait sempat mengungkapkan, hal yang paling mengkhawatirkan di kota ini adalah kasus pencabulan. “Perlu diketahui, Depok masih urutan ke tiga di Jabodetabek setelah DKI dan Bekasi. Persentase, ada para meter 50 sampai 80 persen adalah kejahatan seksual,” tuturnya.

Menurut Aris, penyebabnya karena Pemerintah Kota Depok tidak serius dalam menata mentalitas sosial yang ditunjang pada infrastruktur maupun prasarana yang nyata.

“Itu kegagalan Nur Mahmudi. Ini kota Layak Anak?. Ruang terbuka hijau untuk anak dimana? Kebanyakan malah kuliner dimana-mana. Karena dia mencanangkan kota sebagai Layak Anak nyatanya masih banyak anak-anak jadi korban. Ini adalah bentuk kegagalan walikota,” kata Aris dengan nada kecewa.

Berdasarkan catatan Komnas PA, kasus kejahatan terhadap anak di Depok sebanyak 221 kasus untuk tujuh bulan terakhir ini. Dan pada 2014 lalu, kasus seperti itu di Depok sebanyak 616 kasus.

“Sebanyak 58 persen di antaranya adalah kejahatan seksual. Dengan angka 221 kasus, Depok masuk dalam kategori darurat karena kemungkinan angka ini akan terus meningkat. DKI pada tahun 2014 lalu 889 kasus, Bekasi 713 kasus. Dan Depok pada tahun 2014 menempati urutan ke tiga sebanyak 616 kasus,” tuturnya.

Aris menambahkan, pelakunya kebanyakan adalah orang terdekat. “Seperti yang terjadi di Depoki. Pelaku bisa teman main, tetangga dan sebagainya. Karena itulah perlunya menanamkan nilai-nilai moral. Ajarkan anak untuk berkata tidak pada orang lain,” kata dia.(Viv/Saf)

Share