WN Malaysia dan 30 Pengunjung Karaoke Gunakan Narkoba

BNN Riau.(Ful)
BNN Riau.(Ful)

TRANSINDONESIA.CO – Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau menciduk 31 orang yang terindikasi menggunakan narkoba dalam razia yang digelar di pusat hiburan malam dan karaoke Kota Pekanbaru.

“Seluruh pengunjung yang diamankan adalah hasil dari razia yang kita gelar di tujuh pusat hiburan malam dan karaoke di Pekanbaru,” kata Kepala Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Riau AKBP Haldun di Pekanbaru, Jumat (31/7/2015).

Ia menjelaskan razia yang digelar pada Jumat dinihari tersebut menyasar ke pengunjung atau petugas diskotik dan karaoke yang kedapatan menyalahgunakan narkoba. Selama razia, lanjutnya, petugas langsung melakukan tes urine kepada seluruh pengunjung serta petugas.

Share
Leave a comment