Ribuan Ha Tanaman Kehidupan PT RAPP Berubah Fungsi jadi HTI Akasia

PT RAPP
PT RAPP

TRANSINDONESIA.CO – Janji tinggal janji, itulah yang di rasakan warga Desa Pulau Muda, Kecamatan Teluk Meranti, Pelalawan, Riau. Pada tahun 2010 warga Desa Pulau Muda telah menyerahkan ribuan Hektar hutan ulayat mereka kepada PT Riau Andalan Pulp And Paper (PT RAPP), dengan harapan Perusahan itu membuatkan warga Desa itu tanaman kehidupan berupa kebun karet.

Namun Janji janji perusahan kertas terbesar di Asia PT RAPP itu tidak seindah kenyataannya, hal itu yang di rasakan oleh warga Desa Pulau Muda kec Teluk Meranti. Pada tahun 2010 perusahan PT RAPP milik Sukamto Tanoto itu berjanji kepada warga akan membuatkan setiap kepala keluarga 2 Hektar tanaman kehidupan berupa kebun karet dengan total lahan 1300 Hektar.

Selain itu,jelas warga, Setelah di bangunkan kebun karet oleh PT RAPP seluas sekitar 500 Ha dari 1300 Ha yang direncanakan itu, hanya selang beberapa bulan lahan kehidupan tersebut hancur dan rusak di karenakan tanaman kehidupan itu tidak di urus dan di rawat oleh PT RAPP.

“Kami mau menyerahkan hutan ulayat desa kami pada tahun 2010 kepada PT RAPP dengan harapan kami nantinya akan memiliki kebun Karet seluas 2 Ha per KK, namum janji janji PT RAPP itu tidak ada yang terbukti,” kata Andi warga Pulau Muda kecewa.

Lebih lanjut dikatakannya, tanaman kehidupan yang di bangun oleh PT RAPP itu kini sudah hancur dan rusak, penyebabnya di karenakan setelah Kebun karet itu di bangun oleh PT RAPP, kebun itu tidak dirawat dan diurus.

Di karenakan Masyarakat Desa Pulau Muda tidak sanggup untuk merawat dan mengurus tanaman kehidupan atau kebun karet itu, kini tanaman kehidupan milik warga itu telah di ganti rugi oleh PT RAPP kepada warga pulau muda, dan lahan 1300 Ha itu pun telah beralih fungsi menjadi Hutan Tanaman Industri (HTI) Akasia PT RAPP.

“Lahan yang di janji kan oleh PT RAPP untuk di jadikan tanaman kehidupan warga, ujung ujungnya berobah menjadi lahan HTI tanaman akasia PT RAPP, kami masyarakat desa tidak juga memiliki lahan perkebunan,” kesal Andi.

Saat di konfirmasi kepada humas PT RAPP Nevi dan Erik terkait alih fungsi lahan tersebut melaluinya seluler mereka, nada sambung terdengar namun tidak di jawab.(smn)

Share