TRANSINDONESIA.CO – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI Ferry Mursyidan Baldan membekali peserta Sekolah Staf Pimpinan (Sespim) Polri) terkait masalah pertanahan.
“Kami undang beliau (Menteri Ferry) untuk memberikan wawasan kepada peserta Sespim agar mengerti masalah perkara atau sengketa pertanahan,” kata Kepala Sespim Polri Inspektur Jenderal Polisi A Sebayang melalui keterangan tertulis di Jakarta, kemaren.
Sebayang mengatakan, Kementerian ATR/BPN RI harus hadir di tengah masyarakat untuk menyelesaikan perkara pertanahan.
Kegiatan Sespim Polri itu diikuti 245 anggota terdiri dari 95 aparat kepolisian berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) dan 150 aparat berpangkat Komisaris Polisi (Kompol).
Terdapat juga enam polisi wanita dan lima peserta Sespim dari mancanegara yakni seorang dari Selandia Baru, seorang (Sudan), seorang (Singapura) dan dua orang (Timor Leste).
Sementara itu, Menteri ATR/BPN RI Ferry Mursyidan Baldan menyatakan lembaga yang dipimpinnya harus bersinergi dengan Polri untuk menyelesaikan sengketa pertanahan.
Ferry menuturkan Kementerian ATR/BPN RI akan menjalin nota kesepahaman dengan Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Berkaitan kerja sama itu, Ferry mengungkapkan ketiga lembaga pemerintah itu akan menitikberatkan pada gelar perkara mengenai kasus hak atas tanah.
“Jadi kesepakatannya persoalan pertanahan dilakukan hanya sekali gelar perkara bisa permintaan Polri atau BPN,” ujar mantan anggota Komisi II DPR RI itu.
Ferry mengharapkan Polri dan Kejagung juga mampu berperan menjadi mediator antara pemerintah dengan masyarakat dalam upaya mengamankan dampak dari putusan pengadilan mengenai sengketa lahan tanah.
Khususnya kehadiran Polri diharapkan mampu meredam konflik di tengah masyarakat mengenai perebutan hak atas tanah.
Meskipun terjadi sengketa pertanahan, namun Ferry menegaskan pemerintah mengedepankan proses mediasi guna mengurangi konflik di masyarakat.(ant/dod)