TRANSINDONESIA.CO – Aparat Polsek Bojong Gede berhasil meringkus dua penjambret tas wanita guru Taman Pendidikan Anak (TPA) di Jalan Raya Bojong Gede.
Kapolsek Bojong Gede, Kompol Ganet Sukoco mengungkapkan, tertangkapnya Karba alias Bala, 32 tahun dan Yoga Cahyana, 21 tahun, berawal dari buku catatan sekolah yang tertinggal di dalam bagasi sepeda motor milik pelaku.
“Jadi saat berhasil merampas tas korbannya, kedua pelaku panik karena diteriaki maling. Sempat terkepung warga, sehingga motor yang digunakan ditinggalkan begitu saja di jalanan,” jelas Ganet, Minggu (14/6/2015).
Kejadian itu bermula ketika kedua korbannya, yakni Budiah dan Desita Waty, yang baru pulang mengajar, dipepet para pelaku yang datang menggunakan sepeda motor di Jalan Raya Bojonggede. Sempat terjadi tarik-tarikan tas antara korban dan para pelaku.”Kedua pelaku sempat berhasil membawa tas korbannya.
Dari hasil penggeledahan sepeda motor yang kami amankan di lokasi kejadian, ditemukanlah sebuah petunjuk. Di situ ada buku sekolah milik pelajar SMK di Bogor.
“Kami telusuri, ternyata sepeda motor itu adalah pinjaman. Dari situlah kami akhirnya tahu siapa dan di mana kedua pelaku bersembunyi,” kata Ganet.
Kedua bandit tersebut, lanjut Kapolsek, dibekuk di dua lokasi berbeda, yaitu di kawasan Tajur Halang dan Bojonggede. Saat dibekuk, Karbala dan Yoga tak bisa berkutik. Dan belakangan diketahui, Karbala ternyata adalah residivis kasus serupa dan baru saja keluar dari Lembaga Pemasyarakatan.
“Diduga, mereka yang selama ini membuat keresahan warga Bojonggede dan Bogor. Kasusnya akan terus kami dalami. Dari hasil penggerebekan, kami juga berhasil mengamankan barang berharga korban dan uang hasil mengajar senilai Rp2 juta-an,” jelas Ganet.(sap)