
TRANSINDONESIA.CO – Pabrik tahu berformalin yang berada di Kampung Jambon, Desa Jambon Mekar, Parung, Bogor, Jawa Barat digrebek Polsek Serpong, Polresta Tangerang, Minggu (19/4/2015). Dua truk tahu berformalin, belasan dirijen formalin disita sebagai barang bukti.
Selain menyita sejumlah barang bukti, tujuh pekerja berikut pemilik pabrik juga dibawa petugas untuk diperiksa di kantor polisi. Mereka masing berinisial, JM,35 tahun, RH,20 tahun, MP,40 tahun, TR,50 tahun, MS,38 tahun, WH,25 tahun, dan DN,45 tahun. Para pekerja pabrik tahu CV Sari Nirwana yang diamankan memiliki perannya masing-masing terdiri dari supir, pembuat dan pencampur adonan tahu, mandor dan pemilik pabrik.
“Mereka bisa terancam dengan Pasal 136 jo Pasal 75 UU No 18 tahun 2012 tentang pangan dan Pasal 62 ayat 1 jo Pasal 8 ayat 3 UU no 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen,” kata Kanitreskrim Polsek Serpong, AKP Toto Daniyanto saat memimpin penggerebekan pabrik tahu berformalin.
Terbongkarnya pabrik tahu berformalin, Kata AKP Toto, setelah pihaknya mendapat laporan dari ketua dewan pengurus harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tangerang, Fajri Safi’i, yang menginformasikan peredaran tahu di Pasar Modern Serpong mengandung zat formalin. Dari informasi tersebut, ia bersama petugas YLKI langsung melakukan penyelidikan.
“Saat di pasar, kami menangkap supir truk beserta kernetnya masing-masing berinisial JM dan RH sedang menurunkan tahu berformalin,” papar AKP Toto Daniyanto.
Dari keterangan keduanya, tim buser Polsek Serpong langsung bergerak menuju pabrik milik CV Sari Nirwana di daerah Parung, Bogor, Jawa Barat. Saat digrebek, sejumlah pekerja pabrik yang tengah berkerja terkejut setelah atas kedatangan petugas.
Petugas segera meminta mereka menghentikan kegiatannya. Sejumlah zat formalin yang digunakan untuk membuat tahu ditemukan. Sayangnya, Karyoto, pemilik pabrik sedang tidak berada ditempatnya berkerja. Petugas kemudian membawa DN, istri pemilik pabrik untuk dimintai keterangannya.
“Untuk mengecoh, formalin tersebut di simpan ke tempat lain. Beruntung formalin itu berhasil kami temukan,” ujar AKP Toto.
Kanitreskrim menambahkan, selama dua tahun memproduksi tahu, perusahaan itu setiap hari membuat dua tahu berformalin. Tahu berbahaya itu diedarkan ke sejumlah pasar di wilayah Bogor dan Tangerang.
“Mereka dengan sengaja memberi campuran formalin demi mendapatkan keuntungan,” katanya.
Ia mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat membeli tahu di pasar. Untuk membedakannya, bisa diketahui dengan cara menekan tahu tersebut. Jika terlihat kenyal, maka tahu tersebut menggunakan formalin.
“Tahu yang tidak menggunakan formalin itu lembut, tidak kenyal. Daya tahan lamanya cukup 24 jam. Setelah itu akan tercium bau. Jika tahu berformalin bisa tahan sampai dua hari,” pungkas AKP Toto Daniyanto.(sap)