Mayat TKI Dalam Karung Di Malaysia Bernama Sri Panuti

Ilustrasi
Ilustrasi

TRANSINDONESIA.CO – Kepolisian Malaysia telah menginformasikan kepada Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur bahwa jenazah wanita yang ditemukan dalam karung di wilayah Perak pada 6 Desember 2014 merupakan WNI bernama Sri Panuti asal Batang, Jawa Tengah.

“Jabatan Kimia Malaysia telah memastikan bahwa hasil perbandingan DNA keluarga Sri Panuti sesuai dengan DNA jenazah perempuan yang ditemukan dalam karung di Taman Dinding, Ayer Tawar, Perak tanggal 6 Desember 2014,” demikian siaran pers KBRI Kuala Lumpur yang diterima Antara di Jakarta, semalam.

Menurut keterangan tersebut Kepolisian daerah Manjung, Perak melaporkan hasil pemeriksaan pada Rabu (11/3/2015).

Kedutaan besar Indonesia juga telah menyampaikan hasil pemeriksaan kepada keluarga melalui adik korban, Siswanto. KBRI juga berkoordinasi dengan keluarga korban untuk menyiapkan dokumen guna penanganan jenazah.

Dubes RI untuk Malaysia Herman Prayitno mengatakan KBRI akan memfasilitasi pengurusan jenazah termasuk pengiriman kepada keluarga korban di Batang.

Herman mengatakan hasil pencocokan DNA berhasil menjawab identitas asli jenazah karena selama ini korban dikenal oleh teman-temannya dengan nama Ana.

Sebelumnya tim DVI Polda Jawa Tengah telah mengambil contoh DNA keluarga dari Sri yang berada di Batang pada 10 Desember 2014.

“Hasil analisa sampel DNA keluarga telah diselesaikan dan disampaikan oleh KBRI Kuala Lumpur kepada Kepolisian Daerah Manjung pada 9 Januari 2014 untuk dianalisa dan dicocokan dengan DNA jenazah oleh Jabatan Kimia Malaysia,” ujar laporan tersebut.

Polisi masih mencari teman lelaki Sri yang diduga bernama Ari alias Bejo yang menjadi tersangka utama kasus pembunuhan korban. Kepolisian Malaysia sudah menetapkan Ari dalam Daftar Pencarian Orang.(ant/met)

Share