TRANSINDONESIA.CO – Selama sepekan sejak 13 hingga 18 Februari 2015, aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, berhasil menggagalkan peredaran narkoba senilai Rp43,3 milliar yang akan beredar di Jakarta.
Hal itu terungkap dalam jumpa pers terkait pengungkapan tersebut di Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Selasa (24/2/2015).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Martinus Sitompul, mengatakan, nilai Rp43,3 milliar itu didapat dari tiga pengungkapan. Seluruhnya jaringan internasional.
Pertama, kata Kabid Humas, polisi mengungkap jaringan pengedar narkoba Hongkong – Jakarta pada Jumat 13 Februari 2015. Dari sindikat ini polisi menyita 6 kilogram sabu dan meringkus seorang kurir internasional.
Lalu, kedua polisi mengungkap jaringan narkoba Malaysia-Aceh-Jakarta dengan barang bukti sabu seberat 6,3 kilogram dan 45.000 butir ecstasy. Ada dua tersangka yang diringkus.
Setelah itu baru polisi mengungkap jaringan narkoba Hongkong-Jakarta lainnya pada Rabu (18/2/2015). Dari sindikat ini polisi menyita enam kilogram shabu dan meringkus tiga tersangka.
Totalnya, kata Kabid Humas, ada 18,2 kilogram sabu dan 45.000 butir ekstasi yang berhasil diamankan polisi. Itu nilainya sama dengan Rp43,3 milliar. Atau artinya, kata Kabid Humas, polisi sudah menyelamatkan 136.482 orang untuk tak memakai narkoba tersebut.(yan)