Kepala Kebun Raya Bogor Akan Diperiksa Polisi

Pohon tumbang yang menewaska 7 pengunjung Kebun Raya Bogor.(ist)
Pohon tumbang yang menewaska 7 pengunjung Kebun Raya Bogor.(ist)

TRANSINDONESIA.CO – Pihak Kepolisian Kota Bogor masih terus menyelidiki insiden tumbangnya pohon di Kebun Raya Bogor (KRB), Jawa Barat, yang menewaskan tujuh orang pada Minggu 11 Januari 2015.

Polisi, bahkan berencana memeriksa Kepala KRB untuk mengetahui penyebab terjadinya pohon tumbang.

Kasat Reskrim Polres Bogor Kota, AKP Aulia Djabar, mengatakan, pihaknya telah memanggil Kepala KRB, Didik Widyatmoko untuk menyerahkan dokumen Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) perawatan pohon-pohon di area KRB. Namun, pihaknya belum memeriksa Didik.

“Saat ini kepala KRB masih belum bisa kita tetapkan sebagai saksi ataupun tersangka. Karena, kami juga belum memeriksanya. Akan tetapi, nanti kepala KRB pasti akan kita periksa,” katanya kepada wartawan, Senin (19/1/2015).

Lanjutnya, dokumen DIPA diberikan langsung dari pihak KRB dengan mendatangi Kantor Satreksrim Polres Bogor Kota hari ini. “Dokumen ini digunakan untuk menguatkan penyelidikan,” tambah Aulia.

Seperti diketahui, korban tewas akibat pohon tumbang di KRB bertambah. Korban bernama Nur Ali (52) menghembuskan nafas terakhir pada Sabtu 17 Januari 2015 dini hari di Rumah Sakit PMI Kota Bogor. Ia mengalami luka di bagian perut dan telah dirawat di ruang Flamboyan selama kurang lebih tujuh hari.(okz/saf)

Share