TRANSINDONESIA.CO – Kriminalitas dan kejahatan masyarakat sipil yang dilakukan geng motor di Kota Medan selama 2014 ini, dinilai sangat bringas dan benar-benar meresahkan masyarakat di kota tersebut.
“Untuk Kota Medan kejahatan geng motor sangat fenomenal dan sudah banyak korban yang melaporkan kepada pihak kepolisian, namun sampai saat ini belum bisa dituntaskan,” kata Wakil Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan Muhammad Khaidir Harahahap,SH, di Medan, Kamis (1/1/2015), dalam evaluasi 2014.
Untuk Kota Medan, menurut dia, tingkat kerawanan tindakan kriminal yang dilakukan geng motor tersebut cukup tinggi pada dinihari.
“Warga sangat khawatir untuk melakukan aktivitas pada tengah malam atau dini hari, karena masih banyaknya kelompok geng motor berkeliaran,” ujar Khadir.
Dia menyebutkan, sepanjang pemantauan LBH Medan, aparat kepolisian saat jam rawan tindak kejahatan di titik lokasi tertentu masih minim melakukan patroli untuk menjaga mengawasi lokasi yang dimaksud.
Bahkan, menurut keterangan Satlantas Polresta Medan, sepanjang 2014 telah mengungkap 42 kasus kriminal geng motor.
“Dapat kita analisis bahwa tingkat kriminalitas di Kota Medan tidak ada penurunan ataupun mengalami pengurangan, katanya.
LBH Medan menilai institusi kepolisian Kota Medan sebagai pelindung masyarakat hanya slogan dan tidak sesuai dengan faktanya.
Hal ini juga ditenggarai lemahnya deteksi dini petugas intelijen kepolisian, sehingga mengakibatkan kasus pencurian dan perampokan dengan menggunakan senjata tajam sering terjadi.
“Akibatnya warga menjadi resah dan tidak nyaman, dan membuktikan bahwa aparat penegak hukum yang mempunyai tugas dan wewenang melindungi masyarakat dan menciptakan keamanan telah gagal,” ucapnya.
Kasus Korupsi
Kasus Korupsi Sumut Khaidir menambahkan, selama 2014 ini, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) merupakan tahun yang penuh dengan kasus-kasus korupsi.
Hampir seluruh kabupaten/kota yang ada di Sumut terlibat dalam kasus korupsi, mulai dari level Staff, Kasub, Kabag, Kadis sampai dengan Bupati.
Banyaknya kasus korupsi di Sumut dan menduduki peringkat 3 (tiga) di Indonesia. Ternyata untuk kasus korupsi tersebut, tidak ada penurunan yang signifikan dan masih masuk dalam kategori terbesar korupsi di Indonesia.
“Kasus korupsi di Sumut pada tahun ini dan tahun-tahun sebelumnya membuktikan bahwa masih lemahnya sistem pengawasan dan pencegahan di setiap instansi pemerintahan daerah,” katanya.
Selain itu, kurangnya keseriusan dan komitmen institusi pengawasan dan pengontrol keuangan daerah dalam memeriksa pengeluaran keuangan di setiap instansi pemerintahan di Sumut.
“Perlu peran serta dan pemberdayaan institusi BPK dan Inspektorat di Sumut lebih bersifat aktif, kritis dan konsisten untuk melakukan upaya pengawasan dan pencegahan supaya dapat mengurangi atau meminimalisir angka korupsi tersebut,” kata Wadir LBH Medan.(ant/don)