TRANSINDONESIA.co, Denpasar : Gubernur Bali Made Mangku Pastika, bangun kesadaran untuk menghentikan kebiasaan merokok, selain penegakan hukum atas Perda Nomor 10 Tahun 2011 tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Saat menghadiri kampanye peringatan rokok bergambar di kemasan rokok di Monumen Bajra Sandi, Denpasar, Minggu (16/2/2014), Gubernur Pastika, mengungkapkan ide dan strategi untuk menghentikan perokok.
Dia memaparkan, meski secara indikator derajat kesehatan masyarakat Bali mulai bergerak positif namun beberapa hal perlu dipikirkan bersama lantaran ada peningkatan kasus penyakit tidak menular seperti jantung koroner, paru hingga stroke.
Kata Pastika, rokok adalah salah satu penyumbang meningkatnya kasus tidak menular di Bali sehingga harus ada cara mengatasi dan mencegah paparan asap rokok yang bisa membahayakan kesehatan masyarakat.
Begitu melihat kampanye lima gambar korban rokok yang mengalami gangguan mulut, tenggorokan hingga serangan jaringan dan organ tubuh lainnya Pastika tampak ngeri.
Dia akan turut mengkampanyekan dan menyiarkan lewat siaran radio dan televisi agar diketahui seluruh warga di Bali.
Demikian juga, usai mendengar puisi karya Taufik Ismail berjudul “Tuhan 91” yang mengisahkan bagaimana rokok telah mengancam kesehatan manusia, Pastika terhenyak, kian tersadar.
“Saya rasa itu sangat tepat untuk disiarkan lebih massif ke seluruh Tanah Air termasuk di Bali, saya akan coba siarkan itu semua di media, dan saya minta juga kalangan akademisi membantu agar rakyat lebih sadar akan bahaya rokok,” tandasnya.
Sembari berseloroh, dia menyatakan manusia adalah satu-satunya makhlauk Tuhan yang dengan sadar memasukkan racun (rokok) ke tubunya. Binatang saja, tidak seperti itu, karena memiliki cara untuk menghindari jika melihat racun.
“Kita coba takuti dengan gambar ini, supaya orang tidak melakukan hal ini (merokok), manusia belum sadar kalau rasa sakitnya belum melebihi rasa takutnya,” kata dia.
Lebih lanjut Pastika menceritakan hal miris saat mengunjungi korban keracunan di Rumah Sakit Buleleng, masih melihat banyak orang merokok di gang-gang atau jalan rumah sakit.
“Saya langsung suruh mereka berhenti merokok, matikan api rokok,” tandasnya. Hal itu tentu memprihatinkan lantaran di rumah sakit yang masuk Kawasan Tanpa Rokok (KTR) faktanya masih ada yang merokok.
Dia percaya filosofi dengan paksaan orang akan sadar. Orang harus dipaksa dengan begitu orang terpaksa sehingga dia bisa setelah itu bisa menjadi budaya. Pemerintah Provinsi Bali terus konsisten mengawal aturan tersebut dan terus mengembangkan KTR untuk melindungi masyarakat dari paparan asap rokok.
Sebagai bukti keseriusannya, dia langsung memerintahkan Satpol PP untum melakukan patroli menyidak kawasan Lapangan Niti Mandala Renon, agar bebas dari rokok. Setiap hari Sabtu dan Minggu, Satpol PP diminta melakukan pengawasan dan memastikan tidak ada orang merokok di kawasan Lapangan Niti Mandala.(okz/oki)