Dipaksa Ngaku, Tersangka Narkoba Kerap di Siksa Petugas

Narkotika jenis sabu.(dok)
Narkotika jenis sabu.(dok)

TRANSINDONESIA.CO – Tersangka Narkoba kian hari semangkin bertambah di Labuhanbatu. Bahkan Narapidana yang mendekam di Lembaga Permasyarakat(LP) yang berada di Lobusona Rantauprapat kebanyakan Narapidana Narkoba.

Banyaknya narapidana itu, diduga karena sebagian dipaksa dan disiksa untuk mengakui kalau barang yang ditemukan itu harus diakui olehnya. Jika membangkang atau menolak petugas untuk mengakui kalau itu adaalah miliknya, tak segan-segan petugas yang bekerja di Satnarkoba Polres Labuhanbatu menyiksa para tersangka.

Baru-baru ini, salah seorang terdakwa Narkoba yang bersidang di Pengadilan Negeri (PN) Rantauprapat bernama ‘Janu’ meski ia tidak mengetahui kalau barang Narkoba jenis sabu itu di temukan dirumahya.Tapi pihak satnarkoba memaksanya kalau barang itu harus diakui miliknya.

Dihadapan Majelis Hakim yang di Ketuai Armansyah Siregar MH, Janu mengaku jika tidak diakuinya barang itu miliknya, para petugas akan menyiksanya,atas sakit pukulan yang dialaminya mau tidak mau dengan terpaksa ia harus ikut perintah.

“Ngak tau aku itu sabu itu pak,tapi karena dipaksa keras untuk mengakui kalau itu barang saya,untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saya terpaksa mengakuinya,”Terang Janu di hadapan Majelis Hakim sewaktu sidang digelar.

Menanggapi hal itu Ketua LSM Pisod Labuhanbatu Syafrizal Siregar Sabtu (3/11/2014), pada Wartawan mengatakan, jika sistim itu yang ditanamkan para petugas untuk memaksa tersangka, siapapun yang mereka inginkan pasti bisa ditangkap,karena siapa manusia yang tahan disiksa tanpa adanya perlawanan.

“Pastilah mereka bisa tangkap semua,kalau dijebak lalu dipaksa untuk mengakui kalau itu miliknya sudah pasti masih jeruji besi lah.Tapi kalau yang betul-betul terbukti tanpa adanya siksaan saya rasa merekapun kewalahan untuk menagkap para pengguna maupun bandarnya,”kata Siregar.(bus)

Share