TRANSINDONESIA.CO – Dua sindikat perdagangan senjata api ditangkap petugas Polda Sumatera Utara, Selasa (30/9/2014). Kedua sindikat itu ditangkap di Jalan Kesuma, Desa Sampali, Prcut Seituan, Deli Serdang.
Berita Terkait:
Tersangka Suyandri alias Iwan (32) warga Jalan Bhayangkara, Kelurahan Indra Kasih, Kecamtan Medan Tembung dan Rahmad Syahputra (28) warga Jalan Metrologi Raya, Desa Sampali Ercut Seituan.
“Kedua tersangka ditangkap secara terpisah,” kata Wakil Direktur Reskrimum Polda Sumut, AKBP Wawan Munawar di Mapolda Sumut, Kamis (2/10/2014).