TRANSINDONESIA.CO – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan meminta buku mata pelajaran Bahasa Indonesia terbitan Erlangga ditarik. Hal ini karena ada kalimat kasar atau jorok didalamnya.
Dalam buku mata pelajaran Bahasa Indonesia terbitan Erlangga untuk SMP dan MTsN terdapat kata-kata yang jorok atau tak pantas terdapat pada halaman 8,10, 11 dan 27. Kalimat jorok dalam isi buku tertulis dalam sebuah dialog cerita antara seorang kiai dengan copet yang disebutkan terdapat kata-kata seperti ‘busyet, bangsat’.
Menanggapi hal itu, Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemendikbud Ibnu Hamad mengatakan, buku yang mengandung kata-kata kasar tersebut penerbitnya bukan Kemendikbud. Buku tersebut merupakan buku Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) atau buku kurikulum lama.
“Buku Bahasa Indonesia tersebut bukan Kemendikbud yang menerbitkan tapi penerbit. Maka penerbitlah yang harus bertanggung jawab,” kata Ibnu, Senin, (22/9/2014). Buku pelajaran, ujar Ibnu, seharusnya tidak mengandung kata-kata yang kasar.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban, Ibnu meminta penerbit menarik buku-buku tersebut dari sekolah. “Perbaiki sebelum disebarkan ke sekolah lagi,”ujarnya.
Sebenarnya, terang Ibnu, Kemendikbud menjadi penerbit buku Kurikulum 2013 salah satunya untuk mengeliminasi buku-buku yang diterbitkan oleh penerbit. Ini untuk menghindari konten-konten buku yang tidak laik dimasukkan ke dalam buku mata pelajaran. Seperti adanya kata-kata kasar maupun hal lain yang tidak sopan.
Terkait adanya SMP yang masih menggunakan buku KTSP atau kurikulum lama perlu diberi sanksi atau tidak, Ibnu mengatakan, kalau SMP kelas tiga menggunakan buku KTSP sebenarnya tidak salah jadi tidak ada sanksi. Penerapan Kurikulum 2013 di tingkat SMP atau MTsN, kata dia, baru diterapkan untuk kelas satu dan dua.(rol/lin)