TRANSINDONESIA.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi sedang mengembangkan dugaan korupsi di Kementerian Energi dan Energi dan Sumber Daya Mineral.
“Modus kejahatan itu belum (ditentukan), nanti akan kita naikkan, mungkin berupa penerimaan yang dikategorikan pemerasan,” kata Ketua KPK Abraham Samad di Jakarta, Selasa (2/9/2014).
Hingga saat ini, dalam penyelidikan dugaan korupsi proyek pengadaan di Kementerian ESDM, KPK belum menetapkan tersangka namun sudah pernah memanggil Menteri ESDM Jero Wacik maupun istri Jero, Triesnawati Wacik.
“Mudah-mudahan (kasus ini) bisa kami selesaikan minggu ini tapi saya belum bisa janji karena ada satgasnya, tapi dalam waktu dekatlah,” tambah Abraham.
Namun Abraham juga belum dapat memastikan berapa orang yang harus diminta pertanggungjawabannya secara hukum dalam kasus ini.
“Belum tahu persis (berapa orang), dalam waktu dekatlah kita lihat perkembanganya,” tambah Abraham.
Menurut Abraham, penyidik masih butuh satu kali ekspose (gelar perkara) untuk memutuskan kasus itu.
“Iya, pematangan, masih satu kali (ekspose) lagilah. Dalam minggu inilah mudah-mudahan,” tegas Abraham.
Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan sosialisasi, sepeda sehat dan perawatan gedung kantor Sekretariat Jenderal ESDM dengan tersangka mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karno.
Pada 25 Juni 2014 lalu, staf khusus bidang politik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono Daniel Sparingga juga dimintai keterangan dalam penyelidikan ini.
Sedangkan dalam tahap penyidikan, KPK sudah menetapkan mantan Sekretaris Jenderal Waryono Karno sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan sosialisasi, sepeda sehat dan perawatan gedung kantor Sekretariat Jenderal ESDM.
Total penggunaan anggaran dalam proyek tersebut adalah sekitar Rp25 miliar dengan dugaan kerugian keuangan negara mencapai Rp9,8 miliar.
Waryono juga menjadi tersangka dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait kegiatan di kementerian tersebut karena di ruangan Waryono ditemukan 200 ribu dolar AS saat penggeledahan kasus penerimaan suap mantan Kepala Satuuan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini.
Waryono juga pernah beberapa kali dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus pengadaan proyek di Kementerian ESDM.(ant/fer)