Polri Panggil Ahli Bahasa Untuk Analisa Ancaman Penculikan Ketua KPU

Bareskrim Polri.(dok)
Bareskrim Polri.(dok)

TRANSINDONESIA.CO – Penyidik Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri berencana memeriksa sejumlah saksi termasuk ahli bahasa untuk menganalisa pernyataan Ketua DPD DKI Jakarta Partai Gerindra, M Taufik, yang dalam orasinya disebut akan menculik Ketua KPU Husni Kamil Manik.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronny F Sompie, mengatakan saksi ahli bahasa sangat penting untuk memastikan apakah yang dikatakan Taufik bersifat mengancam atau tidak.

Sementara, Taufik membantah mengancam akan menculik Husni. Dia mengaku, hanya mengatakan tangkap Husni yang diduga telah melakukan serentetan kecurangan pemilihan umum presiden (pilpres).

“Kalau konotasi interprestasi sebuah kata, kita dengar keterangan ahli bahasa, apakah perkataan itu masuk sebuah ancaman atau tidak,” kata Ronny di Gedung Humas Polri, Jakarta, Senin (18/8/2014).

Dia menambahkan, penyidik Bareskrim Polri juga meminta dukungan media untuk memberikan bukti-bukti untuk memperlancar proses penyidikan kasus dugaan ancaman yang dilaporkan Husni.

“Mungkin kawan jurnalis di MK bisa memberikan kesaksian apa benar atau tidak kata-kata itu seperti yang dilaporkan,” tegasnya.

Jika nantinya terbukti yang diucapkan Taufik ialah ancaman terhadap Husni Kamil, sambung Ronny selanjutnya penyidik akan mencari tahu apakah Taufik berniat menculik Husni Kamil atau sekedar ucapan saja.

“Rekaman yang menjadi barang bukti, nanti kita kuatkan dengan ahli. Begitu ahli memberikan kesaksian maka rekaman yang dimiliki itu akan berubah menjadi alat bukti, karena disita. Paling tidak ada surat berita acara penyitaan,” tutup jenderal polisi bintang dua itu.(okz/dam)

Share